Pembangunan Desa dengan Terintegrasi

id ,

Pembangunan Desa dengan Terintegrasi

PRODUK UNGGULAN : Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltara, H Syaiful Herman, menghadiri Pameran Produk Unggulan Daerah di Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (19/11). (dok humas)

Palangka Raya (Antara News Kaltara) - Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltara H Syaiful Herman mengatakan, sesuai arahan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), adalah bagaimana mengupayakan kedaulatan negara melalui desa. Artinya peran vital instansi terkait seperti pemerintah provinsi, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Demikian disampaikan Syaiful saat mewakili gubernur, menghadiri pameran Produk Unggulan Daerah di lokasi Temanggung Tilung, Palangka Raya, Kalteng, Minggu (19/11). Pameran tersebut dibuka langsung oleh Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo.

Selain pameran, kegiatan juga dirangkai dengan dialog aktif itu mendapatkan respon antusias dari pelopor desa se Indonesia. "Saat ini instansi terkait kita sudah sangat berperan banyak untuk memberikan supervisi langsung terhadap pembangunan desa," ujar Syaiful.

Tidak hanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, instansi terkait lainnya seperti Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan juga sangat vital untuk membangun desa. Misalnya dengan memberikan bantuan benih dan pupuk untuk menciptakan swasembada pangan di desa.

Dalam pertemuan itu juga, lanjut Syaiful, Mendes PDTT juga menghimbau agar dana desa dapat dikelola dengan baik. Mendes juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa. Sehingga pembangunan desa dilakukan secara terintegrasi dari semua sektor.

"Misalnya dengan memanfaatkan pariwisata yang menjadi daya tarik, atau ikon sebuah desa agar ramai dikunjungi, dengan begitu akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di desa," kata Syaiful. Selain itu, hal tersebut juga dapat membantu meningkatkan PAD dengan terbangunnya sentra pariwisata di Desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Di samping itu, lanjut Syaiful, Mendes juga menghimbau kepada seluruh desa untuk memperhatikan betul-betul pengelolaan dana desa. Misalnya dengan menyisihkan 30 persen untuk padat karya.

"Jadi kepala desa merencanakannya untuk menggaji masyarakat dalam pembangunan desa atau swakelola. Sehingga dana desa itu dari masyarakat desa untuk masyarakat desa," tuntas Syaiful.