Efektifkan Dana Desa, Perangkat Desa Dituntut Inovatif

id ,

Efektifkan Dana Desa, Perangkat Desa Dituntut Inovatif

PEMBANGUNAN DESA : Sekprov Kaltara H Badrun berfoto bersama peserta Rakor Percepatan Pembangunan Desa di Hotel Kaltara, Tanjung Selor, Senin (27/11). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Badrun, mengharapkan Dana Desa terus dipantau pengelolaannya agar lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa di Hotel Kaltara, Tanjung Selor, Senin (27/11). "Dana Desa itu tidak kecil, maka itu Presiden Joko Widodo mengintruksikan agar Dana Desa dimanajemen dan dikelola lebih efektif sehingga bisa mendorong perekonomian di pedesaan. Jadi, ini adalah tugas kita bersama, tugas para pendamping desa dan tugas kita sebagai institusi pemerintah untuk bertanggung jawab kepada manajemen pemerintahan desa," katanya.

Sebagaimana diketahui, program Dana Desa telah dimulai sejak 2015 dengan anggaran Rp 20,76 triliun dan anggaran tersebut meningkat terus setiap tahunnya. Pada 2016, tercatat anggaran Dana Desa sebesar Rp 46,98 triliun dan kembali meningkat menjadi Rp 60 triliun di tahun ini. "Indonesia memiliki 74.958 desa dan 8.430 kelurahan, di Kaltara sendiri memiliki 447 desa. Kami mengharapkan nanti jumlah desa di Kaltara ini bisa menguatkan partisipasi manajemen pembangunan desa," ujarnya.

Selain itu, H Badrun juga mengingatkan kepada kepala desa di empat kabupaten, penggunaan Dana Desa tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, perlu adanya inovasi yang mampu mengurangi angka kemiskinan dan menaikkan perekonomian desa. "Jadi perangkat desa perlu berinovasi, tidak hanya setiap tahun membangun infrastruktur terus menerus," ungkapnya.

Dari itu, menurutnya perangkat desa perlu memiliki wawasan yang luas dalam membangun desa. "Misalnya, membuat kegiatan yang tepat, untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kegiatan ekonomi di desanya. Makanya perlu program inovasi desa. Sebagai contoh Malinau karena telah memiliki aplikasi khusus terkait dengan dana desa," ulas H Badrun.

Selain inovasi desa, kata H Badrun di setiap kecamatan dan desa perlu memiliki bursa inovasi desa. "Bursa inovasi desa itu sesuai nomenklatur ada berbagai inovasi yang bisa dilakukan dan wajib dilaksanakan. Misalnya, mengubah lembaga pemasyarakatan desa sebagai sanggar kerja," katanya.

Tujuannya, untuk penguatan inkubator perangkat desa dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada di desa. Misalnya merangkul pemuda dan ibu rumah tangga yang ada di desa. "Jadi, penggunaan Dana Desa bisa digunakan untuk pelatihan ibu rumah tangga yang ada di desa sesuai dengan potensi di desanya masing-masing," ungkapnya.

Dengan demikian, H Badrun berharap di setiap desa yang ada di Kaltara dapat produktif melalui pelatihan-pelatihan yang diberikan melalui sanggar kerja atau lembaga pemasyarakatan desa tersebut dan dapat diterapkan di semua masing-masing desa.