Tambah PNS Baru, Konsolidasi PTT

id ,

Tambah PNS Baru, Konsolidasi PTT

(Gambar ilustrasi dari google) (dok humas)

Tanjung Selor (Antaranews-Kaltara)- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara patut bersyukur telah menerima tambahan 424 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bertalenta dan berdaya saing tinggi melalui seleksi penerimaan CPNS tahun ini. Ini juga merupakan pertanda bahwa pegawai yang ada harus siap menaikkan kompetensinya agar mampu bersaing dengan CPNS yang diseleksi dengan begitu ketat tersebut.

Lebih menakjubkannya lagi, dari 424 orang CPNS itu, sebanyak 184 orang diantaranya merupakan putra-putri Kaltara. Disusul, 118 orang dari Kalimantan Timur (Kaltim), 5 orang dari Kalimantan Barat (Kalbar), 11 dari Kalimantan Selatan (Kalsel), 4 orang dari Kalimantan Tengah (Kalteng), dan sisanya berasal dari Jakarta, Pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera. "Ini bukti bahwa rekrutmen CPNS tahun ini, tetap berpihak kepada putra-putri Kaltara. Juga merupakan efek dari kemudahan masuknya peserta dari Kaltara lewat dispensasi syarat IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)," jelas Irianto.

Dampak lain dari tambahan CPNS baru itu, adalah perlunya penyesuaian tenaga diluar PNS yang diberdayakan selama ini untuk membantu kinerja pemerintahan di Kaltara. Sebagaimana diketahui, atas izin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), permohonan Gubernur agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dapat merekrut tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) diperkenankan meski sudah dikeluarkannya edaran pelarangan perekrutan tenaga honorer atau PTT dari Pemerintah Indonesia.

Diinformasikan Gubernur, saat ini jumlah PTT di lingkup Pemprov Kaltara mencapai 1.900 orang dan setidaknya menghabiskan anggaran Rp 8 miliar untuk penggajian mereka setiap tahun. "Saya menilai perlu dilakukan konsolidasi atas PTT yang ada. Ini tujuannya agar yang direkrut sebagai PTT benar-benar berkualitas, berintegritas dan berkompeten. Juga agar kinerja pegawai lebih meningkat, karena tidak lagi mengharapkan PTT untuk melakukan pekerjaan mereka," jelas Gubernur.

Untuk hal ini, Irianto meminta kepada seluruh OPD agar menyerahkan data valid seluruh PTT di organisasinya. Berikut, hasil evaluasi dan estimasi kebutuhan PTT yang optimal di OPD tersebut. Data itu harus disampaikan selambatnya 15 Desember kepada BKD untuk kemudian dievaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang ditetapkan sebelumnya oleh BKD. "SK PTT di Kaltara harus ditandatangani Sekprov (Sekretaris Provinsi), dan tak ada lagi OPD yang dibenarkan untuk merekrut PTT," tuntasnya.