Prioritas Peruntukan Rasionalisasi Anggaran 2018

id ,

Prioritas Peruntukan Rasionalisasi Anggaran 2018

PRIORITAS : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie didampingi Wagub Kaltara H Udin Hianggio memimpin rapat staf membahas kebijakan pengelolaan anggaran 2018, Jumat (5/1). (dok humas)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengisyaratkan akan adanya efisensi pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara Tahun 2018.

Menurutnya, penggunaan anggaran harus digunakan untuk kegiatan yang dianggap prioritas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Ini adalah upaya kita untuk melakukan penghematan, dan hasil efisiensi itu kita alihkan untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat, misalnya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dan program ini terus kita lanjutkan," ujar Irianto, Jumat (5/1) lalu.

Salah satu efisiensi yang dilakukan disebutkan Irianto ialah mengirin Surat Edaran (SE) Nomor 900/15/GUB kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

"Jadi pemberian jatah atau penggantian BBM kendaraan dinas jabatan maupun operasional di lingkungan Pemprov Kaltara hanya diberikan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, pejabat eseon II, kendaraan operasional yang telah ditetapkan dan caraka. Jatah penggantian BBM yang dimaksud adalah BBM non-subsidi," papar Irianto. Sedangkan, untuk biaya pemberian jatah atau penggantian BBM non-subsidi kendaraan dinas maupun operasional dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD masing-masing di lingkungan Pemprov Kaltara.

Di samping itu juga dilakukan pengurangan besaran lumpsum perjalanan dinas, penghapusan honor kegiatan, pengurangan perjalanan dinas ke luar negeri, pengoptimalisasian bantuan keuangan (Bankeu) ke kabupaten dan kota dan lainnya.

"Anggaran yang dirasionalisasikan itu, akan digunakan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memiliki kepentingan jangka panjang bagi masyarakat Kaltara," ucap Gubernur.

Efisiensi tersebut, disebutkan Irianto merupakan salah satu upaya Pemprov Kaltara untuk merealisasikan program pengentasan kemiskinan. Sesuai berita resmi statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) per 2 Januari 2018, tingkat kemiskinan di Kaltara selama Maret hingga September 2017, angka Garis Kemiskinan (GK) naik sebesar 4,76 persen. Indikatornya, jumlah pendapatan per kapita penduduk pada Maret 2017 tercatat Rp 552.040 per kapita per bulan menjadi Rp 578.305 per kapita per bulan di September 2017.

Sementara jumlah penduduk miskin di Kaltara pada September 2017 terdata sebanyak 48,56 ribu atau 6,96 persen dari total penduduk.

Sedangkan pada Maret 2017 penduduk miskin berjumlah 49,47 ribu atau 7,22 persen. Ini berarti terjadi penurunan jumlah penduduk miskin 0,91 ribu orang atau turun 0,26 persen poin.

Sesuai data BPS, jumlah penduduk miskin daerah perkotaan mengalami kenaikan. Namun di perdesaan mengalami penurunan. Pada Maret hingga September 2017, penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 3,79 ribu orang atau naik 0,80 persen poin dari 18,02 ribu orang menjadi 21,81 ribu orang.

Sementara penduduk miskin di daerah perdesaan turun sebanyak 4,70 ribu orang atau turun 0,26 persen poin dari 31,45 ribu orang pada Maret 2017 menjadi 26,75 ribu orang pada September 2017.

Pun demikian, secara akumulatif, jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan masih lebih besar dibanding daerah perkotaan. Dimana, persentase penduduk miskin yang berada di perdesaan pada September 2017 sebesar 9,14 persen, sementara di perkotaan 5,39 persen.

BPS juga merilis bahwa selama periode Maret hingga September 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan mengalami kenaikan. Sementara, Indeks Keparahan Kemiskinan menurun. Dijelaskan, Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 1,207 poin pada keadaan Maret 2017 menjadi 1,323 poin pada keadaan September 2017. Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,340 poin menjadi 0,312 poin pada periode yang sama.

Dari kedua indeks ini, daerah perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Pada September 2017, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan perkotaan hanya 1,045 poin.

Di perdesaan mencapai 1,708 poin. Begitu pula nilai Indeks Keparahan Kemiskinan. Dimana untuk perkotaan 0,261 poin, sementara di perdesaan 0,382 poin.