lokasi KBM
Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Pemprov Kalimantan Utara alokasikan Rp50 Miliar 2018 untuk pembebasan lahan seluas 300 Hekatre untuk pembangunan fasilitas perkantoran, perumahan, sarana publik dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Baru Mandiri (KBM) di Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam siaran pers di Tanjung Selor, Selasa mengatakan bahwa pembangunan KBM terus berjalan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar untuk pembebasan lahan.
Sebagai provinsi baru yang terbentuk sekitar lima tahun silam, Kalimantan Utara membutuhkan sebuah pusat pemerintahan terpadu yang akan dibangun di KBM sekitar dua kilometer dari pusat kota, yakni Tanjung Selor atau Ibu Kota Provinsi Kaltara.
Program Pemprov Kaltara dalam membangun daerahnya mendapat dukungan penuh dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo karena Jokowi berkomitmen menambah dana melalui APBN bagi peningkatan sarana infrastruktur provinsi termuda itu.
Presiden juga menegaskan bahwa sebagian investasi besar dialihkan ke Kaltara.
Komitmen pemerintah pusat itu ditunjukan kemarin (8/1), saat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menghadiri undangan rapat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) khusus dalam menindaklanjuti rencana pembuatan instruksi Presiden terkait KBM.
Rapat di Kemensetneg akan dipimpin oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan. Rapat itu khusus membahas Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 600/1217/PU-PERKIM/GUB tanggal 31 Oktober 2017 kepada Presiden yang menyampaikan permohonan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintahan Presiden Jokowi yang berkomitmen untuk membangunan Kaltara serta menerapkan program Nawacita," tegas Irianto.
Keuntungan jika Inpres itu diterbitkan akan memudahkan Pemprov Kaltara dalam melakukan percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. Salah satunya keuntungannya, akan mudah dalam mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait hal itu, Irianto didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas PUPR-Perkim (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman), Bappeda dan Litbang (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan) dan Biro Pemerintahan membuat sejumlah poin yang akan dipaparkan di hadapan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kemensetneg.
Sementara ini, Pemprov Kaltara dalam menjalankan roda pemerintahan berkantor di lokasi eks kantor bupati Bupati Bulungan dan beberapa SKPD menempati kantor engan sistem sewa.
Berita Terkait
Pemprov Kaltara Akan Bangun Perumahan ASN di Kota Baru Mandiri
Rabu, 26 Juli 2023 20:53
Pemprov Kaltara terima sertifikat lahan Kota Baru Mandiri
Jumat, 25 Maret 2022 18:54
Kaltara terima sertifikat lahan Kota Baru Mandiri dari Bulungan
Jumat, 25 Maret 2022 18:51
Gubernur Kaltara nilai lokasi KBM Tanjung Selor tak layak
Sabtu, 22 Mei 2021 15:56
Sudah 570 Hektare Lahan KBM Dibebaskan
Selasa, 17 November 2020 10:39
720 Ha siap untuk Kota Baru Mandiri
Selasa, 19 Mei 2020 10:46
Kaltara-Hutama Karya MoU untuk KBM
Senin, 15 Juli 2019 19:33
Pembahasan Kota Baru Tanjung Selor
Kamis, 20 Juni 2019 8:15