Prioritas pada efesieni APBD

id Efesiensi APBD Kaltara

Prioritas pada efesieni APBD

Program prioritas pengentasan kemiskinan (Iskandar Datu)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyatakan perlunya program prioritas, yakni yang hanya bersentuhan dengan masyarakat, ini sebagai upaya efisiensi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kaltara 2018.

Hal itu disampaikan dalam siaran pers yang diterima di Tanjung Selor, Rabu bahwa hasil efisiensi dialihkan untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat, misalnya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Bentuk nyata dari efisiesi itu adalah terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 900/15/GUB kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Secara teknis, pemberian jatah atau penggantian BBM kendaraan dinas jabatan maupun operasional di lingkungan Pemprov Kaltara hanya diberikan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, pejabat eseon II, kendaraan operasional yang telah ditetapkan dan caraka.

Jatah penggantian BBM yang dimaksud adalah BBM non-subsidi. Sedangkan, untuk biaya pemberian jatah atau penggantian BBM non-subsidi kendaraan dinas maupun operasional dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD masing-masing di lingkungan Pemprov Kaltara.

Efisiensi lain, yakni pengurangan besaran lumpsum perjalanan dinas, penghapusan honor kegiatan, pengurangan perjalanan dinas ke luar negeri, pengoptimalisasian bantuan keuangan (Bankeu) ke kabupaten dan kota dan lainnya.

Anggaran yang dirasionalisasikan itu akan digunakan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memiliki kepentingan jangka panjang bagi masyarakat Kaltara.

Efisiensi tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov Kaltara untuk merealisasikan program pengentasan kemiskinan.

Sesuai berita resmi statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) per 2 Januari 2018, tingkat kemiskinan di Kaltara selama Maret hingga September 2017, angka Garis Kemiskinan (GK) naik sebesar 4,76 persen.

Indikatornya, jumlah pendapatan per kapita penduduk pada Maret 2017 tercatat Rp 552.040 per kapita per bulan menjadi Rp 578.305 per kapita per bulan di September 2017.