Keburu ketangkap mau pesta dengan Caddy

id Pesta sabu caddy

Keburu ketangkap mau pesta dengan Caddy

Stop Drug (Dok)

Tarakan (Antaranews Kaltara) - Polres Tarakan, Kaltara mengamankan seorang pria "Hr" karena kedapatan hendak pesta narkotika jenis sabu-sabu bersama sejumlah "caddy"/kedi (pemandu golf) di Jalan Pulau Sumatera Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (11/1).

Penangkapan pria ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Tarakan, Ipda Denny Mardyanto melalui sambungan telepon, Selasa setelah beberapa kali aparat kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Berdasarkan laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan akhirnya benar akan ada pesta sabu dengan sejumlah kedi wanita namun batal karena langsung diamankan sekitar 15.00 Wita di gudang lapangan golf.

Pada saat penyelidikan, aparat kepolisian menemukan Hr yang diketahui seringkali menjual sabu-sabu kepada "caddy" di lapangan golf tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan empat bungkus sabu-sabu ukuran kecil yang siap dikonsumsi.

Awalnya Hr menyangkali miliknya namun hasil pemeriksan urine pria bersama rekan kedi semua positif mengonsumsi sabu-sabu.

Denny menyatakan hasil pemeriksaan urine yang positif akhirnya mereka digelandang ke Mapolres Tarakan.

"Caddy wanita ini hanya dinyatakan mengonsumsi sabu-sabu tanpa menemukan barang bukti sehingga diusulkan ke BNN untuk direhabilitasi," ujar dia.

Akibat penemuan sabu-sabu tersebut, HR dikenakan pasal 112 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.