Inpres KBM diyakini Gubernur dapat selesai lebih cepat

id ,

Inpres KBM diyakini Gubernur dapat selesai lebih cepat

PERCEPATAN KBM : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Jakarta, Rabu (24/1). (dok humas)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie optimistis penyelesaian usulan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor dapat selesai dalam waktu cepat. Sebab, draf Inpresnya sendiri telah rampung lebih awal dari yang diperkirakan.

“Ini sesuatu yang patut kita apresiasi. Karena, konsultasi kita dengan Mendagri pada Senin (15/1) dua pekan lalu, langsung direspons begitu cepat. Saya yakin draf inpres itu bisa disahkan lebih cepat,” ujar Irianto yang bertemu dengan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo di Jakarta beberapa waktu lalu.

Plt Sekjen Kemendagri, kata Irianto, ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk mengkoordinasikan penyusunan usulan draf Inpres tersebut. Draf itu, telah rampung dan sudah sangat baik. “Drafnya sudah saya baca dan cukup bagus, mungkin tinggal ditambah beberapa poin yang nanti akan didiskusikan. Dalam waktu dekat ini, Mendagri akan mengundang kita untuk membahasnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pada Senin (29/1) lalu, Irianto juga menugaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara Frederick EG untuk menghadiri rapat membahas Inpres KBM di Kemendagri. Pada rapat yang dipimpin Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda), Pemprov Kaltara menjelaskan bahwa KBM Tanjung Selor merupakan program nasional yang sudah tercantum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga wajib didukung oleh kementerian/lembaga.

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus dari semua kementerian/lembaga adalah revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) KBM agar segera diselesaikan. Untuk itu, Pemprov Kaltara pun mengalokasikan bantuan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, guna membantu percepatan penyelesaian revisi RTRW tersebut.

Kendati revisi RTRW masih belum selesai, Inpres tentang percepatan KBM Tanjung Selor akan tetap diterbitkan. Bahkan Inpres ini, kata Irianto juga memerintahkan Pemkab Bulungan agar secepatnya menyelesaikan revisi RTRW-nya. “Di rapat itu, Pemprov juga memaparkan beberapa aksi yang dilakukan dalam rangka pembangunan KBM, termasuk pembayaran tanah masyarakat. Serta menyampaikan sejumlah masukan,” papar Irianto.

Sejumlah masukan Pemprov pun diterima kuorum. Misalnya, mengenai masa berlaku Inpres tidak dibatasi hingga 2019. Dan penambahan instansi kementerian yang dituju oleh Inpres tersebut, serta perbaikan redaksional. “Draf Inpres yang sudah didiskusikan itu akan dibagikan ke seluruh peserta rapat kemudian diperiksa untuk mendapatkan koreksi dikembalikan ke Kemendagri. Waktu pengembaliannya, paling lambat hari Senin pekan depan,” sebut Irianto.

Tidak sampai disitu, jika sudah dikoreksi draf inpres tersebut akan diteruskan Kemendagri ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI untuk dibahas kembali. “Nanti kita juga akan diundang lagi untuk membahas draf inpres tersebut dengan Kemensetneg,” kata Irianto.

Langkah yang telah dilakukan Pemprov untuk Penataan KBM Tanjung Selor:

OKTOBER 2017

Presiden RI Joko Widodo menyetujui jika penataan KBM Tanjung Selor menggunakan Inpres. Gubernur Kaltara menindaklanjutinya dengan bersurat ke Kemensetneg RI pada 31 Oktober 2017.

DESEMBER 2017

Pembebasan lahan KBM tahap I dengan alokasi anggaran Rp 50 miliar. Disusul sisanya pada 2018 yang akan dianggarkan Rp 23,3 miliar.

5 JANUARI 2018

Kemensetneg RI mengundang jajaran Pemprov Kaltara untuk hadir membahas percepatan penerbitan Inpres pada 8 Januari 2018.

8 JANUARI 2018

Rapat dipimpin dipimpin langsung oleh Deputi Hukum dan Perundang-undangan Kemensetneg RI Muhammad Sapta Murti, dengan mengundang Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Deputi Menteri PPN/Bappenas Bidang Pengembangan Regional, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Sekjen Kemendagri, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkum-HAM.

9 JANUARI 2018

Gubernur Kaltara bertemu dengan Deputi Sarana Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata untuk menindaklanjuti hasil pertemuan di Kemensetneg RI.

24 JANUARI 2018

Gubernur Kaltara bertemu dengan Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo untuk membahas draf Inpres pengembangan KBM agar segera dipercepat prosesnya.

29 JANUARI 2018

Kemendagri mengundang Pemprov Kaltara yang diwakili oleh Kepala Bappeda untuk membahas lebih lanjut Inpres KBM Tanjung Selor.