Optimalisasi Pendataan Tambak, DKP Gandeng Abuwintara

id Tambak,inventarisir,Kalimantan Utara

Optimalisasi Pendataan Tambak, DKP Gandeng Abuwintara

SEMINAR AKHIR : Kepala DKP Kaltara H Amir Bakry saat menghadiri seminar akhir pemetaan lahan tambak skala 1 : 10.000 di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Sabtu (10/3). (humasprovkaltara)

Tarakan (Antaranews Kaltara) - Dari 9.604 petambak di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), baru 1.222 petambak yang merespon upaya pendataan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara dalam rangka program sertifikasi lahan tambak menggunakan metode pemetaan 1 banding 10 ribu. Pendataan dilakukan sejak awal Februari lalu yang bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Wilayah, Tata Ruang dan Informasi Spasial (Witaris)-Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Dari 1.222 petambak yang sudah melaporkan identitas dan lokasi tambaknya itu, baru terinventarisir 2.642 petak tambak dari total lahan budidaya pertambakan seluas 149.958 hektare. Sebagai informasi, dari luasan total lahan tambak tersebut, 78.592 hektare berada di wilayah Area Penggunaan Lain (APL). Sementara, 70.707 hektare berada di kawasan Hutan Produksi dan 659 hektare di Hutan Produksi Konversi. "Kami mengimbau kepada para pemilik tambak yang belum melakukan pendataan, untuk dapat segera melakukannya. Pun demikian, mulai pekan depan, kami akan mendatangi semua kelurahan untuk mengumpulkan para petambak yang ada guna mensosialisasikan program ini sekaligus melakukan pendataan," kata Kepala DKP Provinsi Kaltara H Amir Bakry, Sabtu (10/3).

Guna mengoptimalkan program pendataan tambak ini, DKP merangkul organisasi pembudidaya tambak yang ada. Dalam hal ini, Asosiasi Pembudidaya Udang Windu Kalimantan Utara (Abuwintara). "Gubernur Kaltara (Dr H Irianto Lambrie) sangat berharap sektor pertambakan di Kaltara dapat banyak menyerap program sertifikasi lahan dalam rangka reforma agraria yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Dari itu, program ini kami maksimalkan," jelas Amir. Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Kaltara beberapa waktu lalu, Presiden telah menjanjikan untuk memberikan bantuan sertifikasi lahan hingga 50 ribu per sil atau 50 ribu sertifikat kepada masyarakat Kaltara.

Pendataan sendiri, kata Amir, masih terbatas pada wilayah pertambakan di Kabupaten Bulungan. Ini mengingat, terbatasnya dana yang dialokasikan untuk program ini. "Setelah semua data petambak masuk, kami akan usulkan lahan tambak yang ada untuk disertifikasi lewat program ini. Khususnya, tambak yang berada di wilayah APL. Sedangkan yang di hutan produksi atau hutan produksi konversi, menjadi ranahnya Dinas Kehutanan. Apakah akan di-enclave atau diberdayakan lewat program perhutanan sosial. Itu menjadi kewenangan Dinas Kehutanan," beber Amir.

Data petambak di kawasan APL yang diusulkan tersebut, akan diserahkan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda untuk proses penerbitan sertifikatnya. "Mudahan, dalam tahun ini sertifikatnya sudah terbit," ucap Amir. Guna diketahui, untuk pendataan sendiri, petambak cukup mendatangi pos pendataan di Kantor Penghubung Provinsi Kaltara Perwakilan Tarakan dengan membawa identitas diri, serta menunjukkan lokasi tambak di peta yang tersedia.(humas)