Sejak 2015, 4.500 Unit Rumah Tuntas Direnovasi

id Rehab, Rumah, Masyarakat,Kurang,Mampu

Sejak 2015, 4.500 Unit Rumah Tuntas Direnovasi

KOMITMEN PEMERINTAH : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna saat meninjau salah satu rumah warga yang direhab di Pulau Sebatik, Nunukan, beberapa waktu lalu. (humasprovkaltara)

BANTU WARGA : Kondisi terkini salah satu rumah warga Desa Kelubir, Tanjung Palas Utara, Bulungan yang menerima bantuan rehab rumah. (humasprovkaltara)
Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Upaya pengentasan kemiskinan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Melalui sinergitas dan kolaborasi yang baik antara Pemprov dengan pusat, salah satu program untuk menurunkan angka kemiskinan adalah dengan membantu pembiayaan perbaikan atau rehab rumah bagi warga kurang mampu.

Sejak Kaltara berdiri 5 tahun lalu, hingga kini sudah ada sekitar 4.500 rumah warga kurang mampu yang dibantu perbaikan. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah pusat dan provinsi membantu membiayai perbaikan atau renovasi rumah warga miskin yang tersebar di berbagai daerah di Kaltara.

Salah satu tujuan dari program rehab rumah ini, kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, adalah untuk membangkitkan rasa kepercayaan diri bagi warga kurang mampu yang menerima manfaat. "Menumbuhkan kepercayaan diri itu penting. Jika rumahnya tidak bagus, bisa jadi pemilik rumahnya menjadi tidak percaya diri, minder. Sebaliknya kalau rumahnya bagus, layak huni, pemiliknya akan lebih percaya diri," ujar Gubernur.

Dimulai pada 2015, program BSPS di Kaltara diberikan kepada 112 unit rumah. Meningkat drastis pada 2016 menjadi 2.509 unit rumah dengan alokasi anggaran Rp 28 miliar. Selanjutnya pada 2017 program BSPS terealisasi sebanyak 1.574 unit rumah yang direnovasi (Rp 22 miliar lebih). "Totalnya sampai sekrang sudah ada 4.500-an rumah warga kurang mampu di Kaltara yang telah dibantu perbaikan. Termasuk yang dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) provinsi," kata Irianto.

Gubernur mengungkapkan, laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani program tersebut, selain bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah provinsi juga mengalokasikan APBD-nya untuk program ini.

Pembiayaan renovasi rumah oleh APBN senilai kurang lebih Rp 15 juta per rumah. Didasarkan pada penelusuran terhadap data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Untuk diketahui, sebelum menentukan rumah-rumah yang akan dibantu rehab, TNP2K bersama tim dari DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara melakukan survei di lapangan. "Dari survei ini, akan diketahui apakah rumah yang akan dibantu itu benar-benar tidak layak huni. Dari situ selanjutnya buatkan SK Gubernur dan dibuatkan lagi SK BSPS. Berdasarkan SK itu kemudian dilihat yang mana desanya, kelurahan apa, lalu disesuaikan dengan APBN," urai gubernur.

Renovasi rumah yang dilakukan, dikatakan Irianto, sudah tepat sasaran. Karena menurutnya, pengawasan kegiatan bantuan renovasi secara swadaya ini dilakukan dengan ketat. Tak hanya itu, lanjutnya, bahan-bahan renovasi juga ikut dikontrol mulai dari proses pembelian sampai pada tahap pemasangan.

Diterangkan, BSPS adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.

Selain dari APBN, Pemprov Kaltara juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah bagi warga miskin. Melalui APBD 2017, sebanyak 304 unit rumah warga telah dibantu untuk rehab. Dengan nominal bantuan beragam, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta, tergantung dengan tingkat kebutuhan rumah tersebut.

Gubernur mengatakan, dana untuk rehab rumah untuk warga kurang mampu tersebut diperoleh dari anggaran belanja pegawai, terutama perjalanan dinas pegawai dan honor kegiatan yang dipotong. "Sejak dua tahun kita melakukan efisiensi anggaran. Yaitu dengan mengurangi dana perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya. Pada 2017 terkumpul hingga kurang lebih Rp 192 miliar, dan pada 2018 sebesar 150-an miliar. Dari uang ini lah, sebagian bisa kita manfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Kaltara. Selebihnya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur lain yang bermanfaat untuk masyarakat," kata Irianto.

Irianto menyampaikan, pada 2017 ada 320 unit rumah warga di Kaltara yang mendapatkan bantuan stimulan dari APBD. Dengan rincian, di Kota Tarakan 60 unit, Bulungan 200 unit dan Tana Tidung 60 unit. "Sebenarnya program ini akan direalisasikan tahun 2016. Namun waktu itu, kami baru dilantik menjadi gubernur definitif Januari 2016, maka baru bisa dijalankan tahun 2017," ujar Irianto lagi.

Bantuan tersebut, imbuhnya, akan terus diberikan secara berkelanjutan di tahun-tahun yang akan datang untuk setiap daerah. Diharapkan melalui bantuan tersebut seluruh masyarakat nantinya akan mendapatkan rumah yang layak huni.

Gubernur mengimbau kepada bupati dan walikota yang masyarakatnya menerima bantuan BSPS dan program rehab dari Pemprov, agar turut memantau proses pemberian bantuan tersebut. Sehingga tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.