Terapkan Aplikasi Simfoni-PPA

id Aplikasi,Sistem,Informasi,Perilindungan,Perempuan,Anak

Terapkan Aplikasi Simfoni-PPA

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) mempedomani regulasi yang ada. Yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Seiring dengan terbentuknya lembaga layanan terpadu perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di Kaltara, maka diperlukan sistem pendokumentasian data kekerasan, melalui sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan lintas kabupaten maupun lintas provinsi, melalui sistem aplikasi yang terpadu dan komprehensif," kata Kepala DP3A-P2KB Kaltara Suryanata, Kamis (12/4).

Dari itu, secara bertahap DP3A-P2KB mulai menerapkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA). "Ini untuk mengakomodir data pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara online," ujar Suryanata.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Harapannya, dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten serta kota secara up to date, riil time dan akurat. "Tujuannya, menuju satu data, yaitu data kekerasan nasional," jelasnya.

Sistem aplikasi Simfoni-PPA ini merupakan media pendataan, monitoring dan evaluasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Sistem ini juga berbasis internet melalui situs http://kekerasan.kemenpppa.go.id. "Data yang dapat dilihat, adalah data yang umum. Kalau masuk kedalam situs itu, harus memiliki user name masing-masing karena harus terdaftar dulu oleh kementerian," jelas Suryanata.

"Data diinput pada periode tertentu oleh petugas data, maksimal pada akhir bulan agar perkembangan data dapat di pantau setiap bulannya, yang terlibat adalah kepolisian, rumah sakit, dinas sosial, dinas tenaga kerja, advokat, lembaga lainnya," tambahnya.