Melalui APBD Kucurkan Rp 639 Miliar untuk Bangun Jalan

id APBD, Pembangunan, Jalan

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Di dalam setiap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), alokasi anggaran untuk pembangunan atau pengembangan jalan menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, terhitung sejak Kaltara efektif memiliki APBD pada 2014, hingga saat ini sudah dikucurkan anggaran sebesar Rp 639.584.953.895 untuk pembangunan jalan maupun jembatan.

Pembangunan jalan yang didanai melalui APBD, difokuskan sebagai pendukung program pengembangan wilayah, kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, serta sebagian untuk mendukung kawasan perbatasan negara.

"Berdasarkan data dari DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kaltara, dari dana sebesar itu, sudah terlaksana pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 173,723 kilometer dari kebutuhan total panjang jalan-jembatan 591,907 kilometer," kata Gubernur.

Konektivitas memang menjadi penekanan Irianto selama ini. Lantaran, dengan terbukanya konektivitas, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan, maka akan meningkatkan peluang pertumbuhan daerah juga perbaikan perekonomian. "Di 2018, anggaran juga diprioritaskan untuk infrastruktur, dalam hal ini penyelesaian perbaikan jalan yang ada. Juga pembangunan kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Begitupula, dukungan dari APBN yang dikerjakan Satker (Satuan Kerja) dari sejumlah kementerian. Dimana sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, akan dilakukan perbaikan jalan tembus Kabupaten Malinau ke Binuang. Selain itu, dana dari pusat tersebut juga akan digunakan untuk penyelesaian jalan poros Malinau-Tanjung Selor, Jalan lingkar Sebatik dan jalan lingkar Tarakan," papar Gubernur.

DUKUNGAN APBN

Tak hanya berbekal APBD, Irianto juga mengusung anggaran pusat untuk meningkatkan atau membangun ruas jalan baru di Kaltara, melalui lobi-lobi ke kementerian terkait. Teranyar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XII-Balikpapan, Direktorat Jenderal Bina Marga dan Zeni TNI Angkatan Darat (AD) pun melakukan penandatanganan 6 paket pekerjaan pembangunan jalan perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kaltara dengan panjang 132 kilometer senilai Rp 330,72 miliar.

Khusus wilayah Kaltara, ruas jalan di Provinsi Kaltara yang ditandatangani kontraknya, adalah pembangunan 4 ruas jalan perbatasan, di antaranya ruas Long Nawang-Long Pujungan (Buka Hutan) 1 sepanjang 30 kilometer, Long Nawang-Long Pujungan (Buka Hutan) 2 sepanjang 30 kilometer, Long Pujungan-Long Kemuat-Langap (Buka Hutan) 3 sepanjang 20 kilometer dan Long Pujungan-Long Kemuat-Langap (Buka Hutan) 4 sepanjang 17 kilometer. Total nilai kontrak keempat ruas tersebut Rp 243,27 miliar.

Gubernur memastikan bahwa masyarakat di jalan perbatasan Kaltara sudah sangat menunggu pembangunan jalan tersebut karena dengan dibangunnya akses jalan tersebut akan mempercepat pertumbuhan di setiap sektor yang ada. Seperti diketahui, pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan merupakan salah satu prioritas Kementerian PUPR mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla membangun Indonesia dari pinggiran dalam rangka menjaga NKRI.

Melalui komunikasi antara Gubernur dengan Kepala BBPJN Wilayah XII-Balikpapan Refly Tangkere di Tarakan, baru-baru ini. Dikatakan Gubernur, pihak Kementarian PU melalui BBPJN siap mengkoordinasikan rencana program pembangunan infrastruktur yang sedang dilakukan saat ini. Begitupun dengan rencana kedepan yang disusun Pemprov Kaltara.

Salah satunya, mengenai pembangunan jalan di perbatasan untuk dapat segera dituntaskan, sekaligus dukungan rencana pengembangan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi juga KBM Tanjung Selor sesuai masterplan yang telah disusun oleh Pemprov Kaltara.

"Koordinasi ini akan dipertajam dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemprov Kaltara melalui Gubernur Kaltara dengan pihak Kementerian PUPR. Harapannya, dari program yang ada, akan lebih jelas pembagian keterlibatan Pemprov dan Kementerian PUPR sesuai kewenangan masing-masing," bebernya.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, imbuh gubernur, juga siap memfasilitasi Pemprov Kaltara untuk memperoleh dukungan dari Kementerian PUPR. Salah satu rencana pembangunan infrastruktur yang mendapat perhatian Refly adalah pembangunan Jembatan Bulungan-Tarakan, dan sejumlah kegiatan pembangunan jalan di Kaltara.