2017, RSUD Tarakan Setor Pajak Rp 11 M

id penyerahan,pajak,RSUD,Tarakan,Penghargaan

2017, RSUD Tarakan Setor Pajak Rp 11 M

TAAT PAJAK : Dirut RSUD Tarakan dr HM Hasbi Hasyim saat meneriman penghargaan pembayaran pajak terbesar, Selasa (8/5). (humasprovkaltara)

Tarakan (Antaranews Kaltara) - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dr HM Hasbi Hasyim mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menerima penghargaan pembayaran pajak terbesar kategori bendahara pembantu pengeluaran (pajak) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Selasa (8/5) di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza. "Penghargaan itu diberikan kepada Wajib Pajak (WP) perusahaan, WP perorangan dan bendahara pembantu pemungut pajak. Alhamdulillah, RSUD Tarakan masuk 10 besar untuk kategori bendahara pemungut pajaknya," kata dr Hasbi.

dr Hasbi menjelaskan, pada 2017, bendahara pembantu pemungut pajak RSUD Tarakan berhasil menyetorkan sekitar Rp 11 miliar ke KPP Pratama Tarakan. "Ini pajak dari pembelanjaan kita. Termasuk pajak dari jasa dokter, pembelian alat kesehatan dari mitra yang memiliki NPWP (Nomor Pemegang Wajib Pajak) di Kaltara, dan lainnya. Seharusnya, setoran kami bisa lebih besar, jikalau semua alat kesehatan dibeli di Kaltara. Tapi, kan ada beberapa alat kesehatan yang dibeli dari luar Kaltara, sehingga pajaknya pun disetorkan ke luar," papar dr Hasbi.

RSUD Tarakan sendiri, berada pada posisi ke-8 dari 10 besar pembayaran pajak terbesar kategori bendahara pembantu pemungut pajak ke KPP Pratama Tarakan.

Guna diketahui, acara ini dirangkaikan dengan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.