Tarakan (Antaranews Kaltara) - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dr HM Hasbi Hasyim mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menerima penghargaan pembayaran pajak terbesar kategori bendahara pembantu pengeluaran (pajak) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Selasa (8/5) di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza. "Penghargaan itu diberikan kepada Wajib Pajak (WP) perusahaan, WP perorangan dan bendahara pembantu pemungut pajak. Alhamdulillah, RSUD Tarakan masuk 10 besar untuk kategori bendahara pemungut pajaknya," kata dr Hasbi.
dr Hasbi menjelaskan, pada 2017, bendahara pembantu pemungut pajak RSUD Tarakan berhasil menyetorkan sekitar Rp 11 miliar ke KPP Pratama Tarakan. "Ini pajak dari pembelanjaan kita. Termasuk pajak dari jasa dokter, pembelian alat kesehatan dari mitra yang memiliki NPWP (Nomor Pemegang Wajib Pajak) di Kaltara, dan lainnya. Seharusnya, setoran kami bisa lebih besar, jikalau semua alat kesehatan dibeli di Kaltara. Tapi, kan ada beberapa alat kesehatan yang dibeli dari luar Kaltara, sehingga pajaknya pun disetorkan ke luar," papar dr Hasbi.
RSUD Tarakan sendiri, berada pada posisi ke-8 dari 10 besar pembayaran pajak terbesar kategori bendahara pembantu pemungut pajak ke KPP Pratama Tarakan.
Guna diketahui, acara ini dirangkaikan dengan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polsek Long Pujungan kawal pengamanan dan penyerahan kotak suara Pemilu
Selasa, 30 Mei 2023 14:36
Kapolda Kaltara pimpin upacara penyerahan jabatan Dirpamobvit
Rabu, 8 Maret 2023 9:10
Gubernur Sulbar Terima Bantuan dari Kaltara
Selasa, 2 Februari 2021 13:40
264 CPNS Terima SK
Rabu, 27 Januari 2021 14:52
Irianto Inisiasi Bantuan Berobat Pasien Rujukan
Selasa, 8 Desember 2020 15:42
Pemprov Bantu Modal 600 Pelaku UKM
Selasa, 8 Desember 2020 15:22
Pjs Gubernur: Ini Perintah Presiden, Segera Lelang di Desember
Kamis, 26 November 2020 14:35
Penyerahan Bansos Sembako untuk warga terdampak COVID-19
Selasa, 27 Oktober 2020 14:45