2018, Kaltara Ditarget Bebas Lokalisasi

id Target, Kaltara, Bebas, Lokalisasi, 2018,Rapat, Koordinasi

2018, Kaltara Ditarget Bebas Lokalisasi

TUTUP LOKALISASI : Rakor Penutupan Lokalisasi di Kabupaten Nunukan, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menargetkan pada tahun ini, seluruh lokalisasi atau tempat prostitusi yang ada di provinsi termuda ini akan ditutup. Adapun daerah yang sudah merealisasikannya, yakni Kabupaten Bulungan dan Malinau. Ini disampaikan Kepala Dinsos Provinsi Kaltara Sugiono pada Rapat Koordinasi Penutupan Lokalisasi di Kabupaten Nunukan, Jumat (18/5) lalu.

Untuk memenuhi target ini, penutupan dilakukan secara bertahap. Adapun sasaran selanjutnya, adalah Kabupaten Nunukan. Di Nunukan, ditargetkan upaya penutupan dimulai dua bulan kedepan (Juli). Setelah rakor ini, kami akan menggelar rapat teknis mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menutup lokalisasi di Nunukan. Targetnya, 1 lokalisasi dengan jumlah pekerja sebanyak 51 orang, kata Sugiono. Tak sekedar ditutup, eks pekerja lokalisasi juga akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah.

Setelah Nunukan, target selanjutnya adalah Kota Tarakan. Kami tinggal menunggu kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk memastikan waktu melakukan penutupan lokalisasi, ungkap Sugiono.

Guna diketahui, sebelumnya Pemprov Kaltara juga sudah melayangkan surat instruksi gubernur ke setiap pemerintah kabupaten dan kota mengenai rencana penutupan lokalisasi di Kaltara. Seperti yang disebutkan tadi, Malinau, Bulungan, menyusul Nunukan sudah melakukan penutupan lokalisasi. Tinggal Tarakan saja yang belum, urai Sugiono.

Upaya yang dilakukan Pemprov Kaltara ini guna memenuhi target Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membebaskan Indonesia dari lokalisasi pada 2019. Menilik hal itu, dengan komitmen bersama antara Pemprov dan kabupaten juga kota di Kaltara maka dilakukanlah penutupan tempat prostitusi atau lokalisasi, ulasnya. Kemensos juga mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai eks pekerja lokalisasi. Baik berupa bantuan modal usaha maupun biaya pemulangan ke kampung halamannya. Selain itu, ada juga pelatihan untuk mengasah keterampilan mereka.