Adminduk Nunukan diblokir Kemendagri pelayanan TKI terkendala

id Asminduk terblokir

Adminduk Nunukan diblokir Kemendagri pelayanan TKI terkendala

Kepala BP3TKi Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhani.

Oleh M Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Pascapemblokiran sistim administrasi kependudukan (adminduk) Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kaltara oleh Kementerian Dalam Negeri maka pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian tenaga kerja Indonesia (TKI) mengalami kendala.

Hal diutarakan Kepala BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI) Kabupaten Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhani di Nunukan, Senin.

Ia mengaku masalah yang dialami akibat pemblokiran adminduk tersebut telah dilaporkan kepada BNP2TKI (Balai Nasional Penempatan dan Pelayanan TKI) di Jakarta.

"Selama sistim adminduk (Nunukan) diblokir memang pelayanan disini mengalami kendala. Masalah ini saya sudah laporkan kepada BNP2TKI," ujar Ahmad Ramadhani.

Kepala BP3TKI Nunukan ini berharap permasalahan ini secepatnya terselesaikan karena dampak negatifnya bagi TKI yang jauh-jauh datang dari Malaysia ternyata tidak bisa diberikan pelayanan.

Walaupun sistim adminduk Pemkab Nunukan diblokir, tetapi pelayanan TKI melalui LTSP (Layanan Terpadu Satu Pintu) BP3TKI Nunukan tetap berjalan.

Pelayanan yang berjalan tersebut adalah penerbitan paspor bagi TKI yang memiliki KTP dan telah melakukan perekaman dari daerah asal.

Hanya saja, TKI yang mengalami hambatan adalah yang belum punya identitas kependudukan sama sekali dan bagi pindahan dari daerah asal untuk mengambil paspor di LTSP Nunukan.

Menyinggung solusi yang dijanjikan oleh BNP2TKI, dia katakan, akan dilaporkan kepada Dirjen Kependudukan Kemdagri terkait permasalahan yang dialami akibat pemblokiran sistim adminduk Pemkab Nunukan.

"Memang ada kendala pasca pemblokiran sistim adminduk Nunukan. Tapi pelayanan di LTSP masih berlangsung bagi TKI yang sudah punya KTP elektronik," beber dia. Budi Suyanto