Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Guna meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengaplikasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 111 tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja, maka setiap ASN diwajibkan mengisi laporan harian e-Kinerja. Penerapan e-Kinerja ini, sudah masuk tahapan evaluasi implementasi. Evaluasi dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara. "Evaluasi implementasi aplikasi e-Kinerja ini merupakan sosialisasi tahap akhir, terkait dengan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nantinya diperoleh. Sebelumnya telah dilakukan beberapa kali sosialisasi pada Januari hingga April terkait dengan cara pengisian e-Kinerja," kata Kepala BKD Provinsi Kaltara Muhammad Ishak, Rabu (30/5).
Evaluasi akhir ini terfokus pada upaya untuk menghindari perhitungan yang kurang kongkrit, baik kekurangan maupun kelebihan saat menerima pembayaran TPP. "Jika sebelumnya pembayaran TPP ASN berdasarkan kehadiran dengan sistem absensi online. Mulai tahun ini, pembayaran ditetapkan berdasarkan kinerja (60 persen) dan absensi online (40 persen). Jadi, aplikasi ini terintegrasi dengan absensi kehadiran ASN. Yang mana, jika ASN tidak melakukan melakukan fingerprint (absensi) maka ASN tersebut tidak dapat menginput e-Kinerja," urai Ishak.
ASN yang melakukan perjalanan dinas, tak perlu mengisi e-Kinerja juga tak melakukan absensi online. Dispensasi diberikan kepada ASN tersebut, dengan melampirkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari yang bersangkutan. "Setelah evaluasi akhir ini, maka aplikasi e-Kinerja sudah dapat diterapkan di lingkup Pemprov Kaltara. Dan, aplikasi ini akan terus akan dibenahi, sehingga sempurna," tutupnya.
Berita Terkait
Aplikasi SAPA Pegadaian Berikan Informasi dalam Genggaman
Rabu, 11 Januari 2023 10:16
Aplikasi Informasi Desa di pedalaman Kaltara tuai respon positif
Rabu, 14 Desember 2022 11:49
Data Dian sukses miliki aplikasi database online, desa lain di pedalaman berminat
Senin, 19 September 2022 18:11
Syukuran dan sosialisasi aplikasi "datebase" informasi desa Data Dian
Minggu, 18 September 2022 19:30
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Kamis, 6 Januari 2022 15:49
PLN mudahkan pelanggan bayar tagihan dan beli token lewat aplikasi
Jumat, 31 Desember 2021 19:11
Aplikasi PLN Mobile punya layanan baca meter sendiri
Jumat, 31 Desember 2021 19:08
Telkomsel Hadirkan Skul.id Aplikasi Penunjang Pendidikan di Tarakan
Kamis, 25 November 2021 20:30