Polisi tangkap warga Barru selundupkan sabu-sabu

id Sabu sabu malaysia

Polisi tangkap warga Barru selundupkan sabu-sabu

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polisi Nunukan dari pria bernama Haswan alias Herman asal Palanro Kabupaten Barru, Sulsel.

Oleh M Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara mengamankan seorang warga asal Kabupaten Barru, Sulsel karena ditemukan membawa 450 gram narkotika golongan satu jenis sabu-sabu diselundupkan dari Malaysia.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi di Nunukan, Senin membenarkan, adanya penangkapan pria asal Sulsel dengan kasus narkotika bernama Haswan alias Herman bin Haji Halka (34) pada Jumat (22/6) sekira pukul 09.30 WITA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polres Nunukan, pria tersebut beralamat di Jalan Taqwa RT 01 Lembae Kelurahan Coppo Kecamatan Palanro Kabupaten Barru.

Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu golongan 1 itu diamankan di Pelabuhan Liem Hie Djung Tanah Merah Kabupaten Nunukan oleh tim Satresnarkoba Polres Nunukan.

Awalnya, tim Satresnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi adanya pria yang dicurigai membawa barang haram di Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah.

Pada saat penyelidikan, ternyata pria yang dicurigai itu telah berangkat menuju Desa Bambangan Kecamatan Sebatik selanjutnya menyeberang ke Pulau Nunukan melalui Pelabuhan Liem Hie Djung.

Ketika tiba di Pelabuhan Liem Hie Djung, tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan terhadap pria bersangkutan dan ditemukan sembilan bungkus ukuran besar dan satu bungkus ukuran kecil yang diduga kuat berisi sabu-sabu.

Kristal putih bening yang dibungkus itu ditemukan dalam kantong plastik warna hitam merek POLO. Setelah ditemukan barang bukti tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Nunukan.

Sehubungan dengan kasus itu, maka penyidik Satresnarkoba Polres Nunukan menjerat dengan pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.