Pansel Mulai Seleksi Calon Pejabat Eselon II

id Seleksi, Calon, pejabat, eselon, Dua

Pansel Mulai Seleksi Calon Pejabat Eselon II

ARAHAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie didampingi Wagub Kaltara H Udin Hianggio saat memberikan arahan pada rapat staf dengan seluruh kepala OPD dan Biro, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Sebagaimana arahan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, bahwa dalam waktu tidak terlalu lama akan dilakukan pergeseran atau pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon 2) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Tak itu saja, mutasi juga akan dilakukan terhadap jabatan struktural lainnya, termasuk eselon 4 dan 3.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara pun melakukan persiapan. Dijelaskan Gubernur yang didampingi Kepala BKD Kaltara Muhammad Ishak, pada Jumat (22/6) lalu telah dilakukan tahapan wawancara kepada 1 orang JPT Pratama untuk mengisi jabatan struktural eselon 2. "Mekanisme ini sudah sesuai dengan arahan KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) dimana kita melakukan wawancara terhadap peserta yang lolos seleksi JPT Pratama sesuai hasil assessment yang pernah dilakukan sebelumnya," kata Irianto, belum lama ini.

Sesi wawancara ini berkaitan dengan kompetensi yang bersangkutan untuk digeser atau dipindahkan dari jabatan sebelumnya, ke jabatan yang lain. "Untuk saat ini, baru 1 orang yang diseleksi. Kalau nanti sudah memenuhi syarat lainnya, maka akan diadakan seleksi terbuka," jelas Gubernur.

Pelaksana wawancara adalah panitia seleksi (Pansel) yang berasal dari unsur luar pemerintahan dengan persentase 55 persen, dan unsur internal pemerintahan 45 persen. Ketua Pansel adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman. "Pansel untuk JPT Pratama beda dengan JPT Madya. Panselnya, 3 orang dari unsur eksternal pemerintahan, di antaranya Kepala BPKP Perwakilan Kaltara, akademisi (Universitas Mulawarman) dan kalangan profesional yang pernah menduduki jabatan eselon II," ungkap Gubernur. Sedangkan unsur internalnya, yakni Kepala BKD Kaltara dan Pj Sekprov Kaltara.