Wagub Buka Rakor Pembangunan Infrastruktur Dana APBN

id Rapat, Koordinasi, Pembangunan, Infrastruktur, APBN

Wagub Buka Rakor Pembangunan Infrastruktur Dana APBN

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR : Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), H Udin Hianggio saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Infrastruktur Dana APBN Tahun Anggaran 2018 di Provinsi Kaltara di Hotel Duta Tarakan, Senin (25/6). (humasprovkaltara)

Tarakan (Antaranews Kaltara) - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) H Udin Hianggio, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Infrastruktur Dana APBN Tahun Anggaran 2018 di Provinsi Kaltara, pada Senin (25/6).

Wagub yang mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap kegiatan tersebut. "Rakor ini penting dilaksanakan, agar kita dapat mengetahui dan memantau perkembangan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kaltara, khususnya yang dibiayai melalui APBN ini," ungkapnya.

Pemprov Kaltara, kata Wagub, sepakat bahwa Koordinasi Pembangunan Infrastruktur tersebut merupakan upaya merapatkan barisan semua pihak. Khususnya satuan-satuan kerja yang ada untuk mendukung percepatan pembangunan di Kaltara.

Seperti diketahui, dalam Rakor yang dilaksanakan oleh Bappeda dan Litbang Provinsi Kaltara di Hotel Duta Tarakan ini, juga dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, serta perwakilan para Satuan Kerja, baik dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Cipta Karya Provinsi Kaltara, SNVT penyedia Perumahan Provinsi Kaltara, hingga Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Provinsi Kaltim dan Kaltara.

Dalam Rakor tersebut juga dibahas mengenai upaya koordinasi yang tepat untuk mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, serta realisasi dan permasalahan yang muncul. Antara lain dari bidang jalan nasional, bidang Cipta Karya (penyediaan air minum, kawasan pemukiman, penyehatan lingkungan, infrastruktur pemukiman dan perumahan), bidang SDA (wilayah sungai) hingga bidang perhubungan darat. "Kita berharap nanti pada akhirnya tidak ada satuan kerja yang tumpang tindih dalam melaksanakan programnya. Tetapi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tutup Udin.