Inflasi Juni, Tarakan Tertinggi di Indonesia

id Inflasi,Indeks, Harga, Konsumen

Inflasi Juni, Tarakan Tertinggi di Indonesia

PENGENDALIAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka Rakor TPID se-Kaltara di Kota Tarakan, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Dari 82 kota pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional, semuanya mengalami inflasi pada Juni 2018. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), sebesar 2,71 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Medan dan Pekanbaru masing-masing sebesar 0,01 persen.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai data yang diberikan Badan Pusat Statistik (BPS), di Tarakan, terjadi perubahan IHK dari 142,27 pada Mei 2018 menjadi 146,13 pada Juni 2018. Sedangkan, inflasi tahun kalender pada Juni 2018 sebesar 4,10 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 3,02 persen. "IHK merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi atau deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Di Indonesia, tingkat Inflasi diukur dari persentase perubahan IHK," jelas Irianto Lambrie berdasar rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara per 2 Juli 2018.

Inflasi di Tarakan, terangnya, dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 12,36 persen diikuti oleh kelompok bahan makanan sebesar 3,88 persen, kelompok sandang sebesar 1,29 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,17 persen. Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,03 pesen dan 0,00 persen. "Hanya kelompok kesehatan yang mengalami deflasi sebesar minus 0,11 persen," ujar Irianto.

Bila merujuk pada perbandingan inflasi tahunannya, maka inflasi Juni 2018 di Tarakan masih lebih tinggi dibandingkan inflasi pada periode yang sama dua tahun sebelumnya yaitu 2017 yang mengalami inflasi sebesar 1,89 persen dan 2016 sebesar 1,59 persen.

Lalu, dari tinjauan inflasi tahun kalendernya, inflasi Juni 2018 mencapai 4,10 persen. Sementara, pada periode yang sama dua tahun sebelumnya yaitu 2017 mencapai 3,84 persen dan 2016 mencapai 3,75 persen. Dan, dari tinjauan inflasi tahun ke tahun Kota Tarakan Juni 2018 tercatat sebesar 3,02 persen, sedangkan pada 2017 sebesar 4,39 persen dan 2016 sebesar 6,16 persen.

Merujuk rilis BPS itu, Gubernur berharap pemerintah daerah terkait untuk tidak menyepelekan inflasi yang ada. Menurutnya, inflasi sangat berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. "Inflasi jangan sampai lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi," ungkap Irianto.

Kondisi inflasi juga mempengaruhi iklim investasi. Inflasi pun mempengaruhi jalannya roda pemerintahan. "Dari aspek sosial, secara langsung atau tidak langsung, tingginya inflasi bisa menimbulkan tingginya angka pengangguran. Kita harus mewaspadainya. Dari itu, setiap periodik, para gubernur diundang Presiden untuk membahas inflasi bersama tim inflasi nasional. Makanya, pemerintah daerah jangan menganggap enteng masalah inflasi," kata Gubernur.

Gubernur juga meminta kepada Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman selaku ketua Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus secara intensif untuk melakukan tindakan pengendalian. "Dalam pemantauan saya, pemicu inflasi yang tinggi ini, adalah biaya transportasi yang mahal, biaya konsumsi makanan. Sekalli lagi, saya ingatkan bahwa inflasi tinggi ini harus segera dikendalikan. Saya minta Pj Sekprov segera berkoordinasi dengan BI, dan saya juga meminta dinas terkait dengan upaya pengendalian inflasi untuk segera melakukan upaya pengendalian dengan pihak terkait," tutupnya.



Nilai Inflasi Kota Pantauan IHK Regional Kalimantan Pada Juni 2018

1. Kota Tarakan : 2,71 persen

2. Kota Sampit : 1,82 persen

3. Kota Pontianak : 1,44 persen

4. Kota Balikpapan : 1,30 persen

5. Kota Palangka Raya sebesar : 1,14 persen

6. Kota Banjar : 0,98 persen

7. Kota Singkawang : 0,97 persen

8. Kota Samarinda : 0,46 persen

9. Kota Tanjung sebesar : 0,35 persen

Sumber : BPS Kaltara, 2 Juli 2018