Konsulat Tawau-Menteri Sabah Bahas Perdagangan Perbatasan

id perdagangan perbatasan

Konsulat Tawau-Menteri Sabah Bahas Perdagangan Perbatasan

Suasana pertemuan Konsulat RI Tawau dengan Utusan Menteri Sabah membahas upaya pembukaan kembali jalur perdagangan Sabah dengan Kaltara di Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Sabtu (7/7)

Oleh M Rusman

Tawau (Antaranews-Kaltara) - Konsulat RI Tawau, Malaysia bertemu Staf Khusus Ketua Menteri Sabah membicarakan sejumlah isu-isu perdagangan lintas batas negara antara Provinsi Kaltara dengan Negeri Sabah, Malaysia.
Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo di Tawau, Sabtu (7/7) memgungkapkan, pembahasan penting kedua pada pertemuan di Kantor Konsulat RI Tawau itu berkaitan dengan upaya peningkatan perdagangan dan hubungan "people to people" masyarakat kedua negara.
Pada kesempatan itu, Djati sapaan Konsul RI Tawau menyambut baik upaya pemerintah Negeri Sabah untuk membuka kembali hubungan perdagangan di perbatasan atau "border trade" antara Negeri Sabah dengan Kaltara.
Kedua wilayah berbatasan langsung ini menyadari terjadi penurunan volume perdagangan sejak beberapa tahun terakhir makanya ada upaya besar dari Pemerintah Malaysia membuka jalur yang pernah berlangsung sebelumnya.
Pertemuan Konsulat RI Tawau dengan utusan Menteri Sabah bahas masalah perdagangan lintas batas Negeri Sabah dengan Kaltara khususnya Nunukan di Konsulat RI Tawau, Sabtu (7/7)

Sebelum diwujudkan hubungan perdagangan tersebut, KRI Tawau menilai, perlu perencanaan yang matang dan konfrehenship baik penyediaan payung hukum dan dukungan semua pihak dari kedua negara.
Pada pertemuan perwakilan kedua negara turut hadir Ketua Kadin Nunukan, Irsan Humokor dan Pengurus Kadin Kaltara, Haji Aidi Hendrik disepakati mengkaji ulang perjanjian perdagangan atau "Cross Border Agreement dan Border Trade Agreement" yang pernah dijalankan sebelumnya.
Kemudian, Staf Khusus Ketua Menteri Sabah Urusan Border Trade, Dato Nordin Bin Ening menyampaikan, kerja sama di perbatasan yang akan dirintis kembali dapat berlandaskan azas "win win situation".
Untuk mengimplementasi rencana ini diperlukan semacam lembaga yang akan bertindak sebagai koordinator terhadap pelaksanaan "border trad" ini agar semua operasional kegiatan perdagangan perbatasan dapat dimonitor dengan sebaik-baiknya.
Lembaga yang dimaksudkan adalah "Cross Border Trade Council" yang beranggotakan pebisnis kedua negara dengan harapan mempermudah melakukan koordinasi di lapangan.
Dato Nordin yang juga didampingi sejumlah pengusaha asal Tawau dan Lahad Datu ini pada hakikatnya berharap pengimplementasi kerja sama tersebut dilakukan penandatangan MOU Business to Business antara pebisnis dari Tawau, Sabah dengan Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Pertimbangannya, kata dia, MoU ini dapat menjembatani kebutuhan yang sangat mendesak kedua negara di perbatasan sambil menunggu selesainya review perjanjian "border trade" kedua negara.
Perjanjian "border trade" ini dilakukan atas rencana Pemerintah Sabah membuka jalur perdagangan Tawau-Pulau Sebatik, Tawau-Pulau Nunukan dan Tawau-Tarakan.
Bahkan masih kata Dato Nordin ini, Malaysia akan membuka juga jalur perdagangan darat yakni Serudong-Kalabakan dengan Seimenggaris dan Nabawan.
Sebagai penutup Konsul RI Tawau mempersilahkan para pihak dari Sabah maupun Kaltara untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Minister Counsellor bidang Ekonomi, Nindarsari Utomo serta LO Imigrasi Konsulat RI Tawau, Hubertus Hence Marbun.