Polisi ungkap penyelundupan puluhan WNI ke Malaysia

id penyelundupan TKI

Oleh M Rusman

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara mengungkap upaya penyelundupan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat bekerja di Negeri Sabah, Malaysia pada Sabtu (7/7).
Hal ini disampaikan kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi di Nunukan, Minggu sekaitan dengan penangkapan puluhan WNI yang diduga kuat akan berangkat bekerja di Negeri Sabah melalui Pelabuhan Pasar Yamaker Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan.
Setelah dilakukan interogasi terhadap WNI tersebut ternyata benar akan berangkat kerja di negeri jiran Malaysia melalui jasa calo tanpa menggunakan dokumen sah seperti paspor.
Jumlah WNI yang diamankan tersebut sebanyak 14 orang masing-masing lima laki-laki dewasa, lima perempuan dewasa, tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki.
Selain menangkap 14 calon TKI tersebut, aparat kepolisian setempat juga mengamankan dua calo namun yang diperiksa hanya salah seorang atas nama Masni (27) beralamat di Jalan Cik Ditiro RT 18 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.
Aparat kepolisian masih menduga ulah calo tersebut dengan memberangkatkan TKI ilegal dengan perahu bermesin dengan biaya sebesar Rp600.000 per orang.
Biaya yang dibebankan kepada TKI Ilegal ini akan dibayar lunas kepada calo tersebut setelah tiba di tempat tujuan di Negeri Sabah. Hanya saja, pelaku (Masni) belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jatanras Polres Nunukan.
"Barang bukti dan pelaku telah diamankan diamankan di Mapolres Nunukan," beber Muhammad Karyadi.