Hubungan dagang Nunukan-Malaysia tak ganggu program tol laut

id border trade

Hubungan dagang Nunukan-Malaysia tak ganggu program tol laut

Hasan Basri, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan.

Oleh M Rusman

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kaltara menjamin rencana membuka kembali hubungan dagang lintas batas atau
"border trade" dengan Pemerintah Negeri Sabah, Malaysia untuk memasok produk kebutuhan pokok ke wilayah perbatasan tidak akan mengganggu program tol laut Presiden Joko Widodo.
Hal ini dikemukakan, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Hasan Basri melalui keterangan
tertulisnya, Senin ketika ditanyak soal proses kerja sama hubungan dagang antara Malaysia dengan Kaltara khususnya Kabupaten Nunukan.
Ia yakni, program tol laut yang dicanangkan pemerintah pusat yang susah masuk di daerah itu tetap berjalan maksimal meskipun pasokan
produk Malaysia kembali akan diperlancar masuk Kabupaten Nunukan.
Optimisme Pemkab Nunukan itu didasari dengan upaya pengkajian ulang payung hukum soal kerja sama dagang lintas batas kedua wilayah
yang berbatasan langsung yang pernah dijalankan pada pemerintahan Malaysia periode sebelumnya.
Hasan Basri menyebutkan, apabila kerja sama dagang lintas batas kembali dibuka maka ketersediaan pasokan kebutuhan pokok masyarakat di
Kabupaten Nunukan akan terpenuhi.
Mengenai potensi mengganggu program tol laut dimana produk dalam negeri tidak akan dilirik oleh masyarakat setempat, dia yakin tidak
akan mungkin.
Alasannya, produk Malaysia yang bakal masuk ke daerahnya dipastikan melalui prosedur resmi (legal) sehingga akan dikenakan pajak atau
bea masuk.
Oleh karena itu, tentunya harga produk Malaysia akan lebih tinggi dibandingkan dengan produk dalam negeri yang didatangkan melalui
program tol laut yang telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
"Tol laut dipastikan tidak terganggu dengan rencana produk Malaysia akan diperlancar lagi masuk Nunukan. Karena dipastikan harganya lebih
tinggi daripada produk dalam negeri karena pasti dkenakan bea masuk," ujar Kabid Perdagangan tersebut.