Angkutan Udara dan Pangan Fokus Pengendalian Inflasi

id Pengedalian, Infliasi, semester ,dua,fokus

Angkutan Udara dan Pangan Fokus Pengendalian Inflasi

RAPAT TPID: PJ Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Syaiful Herman memimpin Rapat Tim Pengendali Inflasi (TPID) di kantor Gubernur Kaltara. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Tim Pemantau dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) direkomendasikan untuk melakukan langkah pengendalian terhadap dua sektor yang dianggap dapat memicu inflasi tertinggi pada semester II 2018. Yakni, angkutan udara dan pangan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, inflasi adalah hal yang penting untuk dibahas dan ditindaklanjuti, utamanya di daerah. Inflasi bisa dilihat dari sisi politik, ekonomi, sosial dan budaya. Untuk itu, melalui TPID diharapkan melakukan langkah tepat, di saat terjadi inflasi yang cukup tinggi. Bukan hanya itu, upaya antisipatif juga harus dilakukan. "Dari sisi ekonomi, di dunia modern, inflasi berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Dan, pertumbuhan ekonomi itu, salah satunya dipengaruhi oleh investasi. Investasi juga melihat tingkat inflasi di suatu daerah," papar Gubernur.

Terkait dengan rekomendasi untuk melakukan langkah pengendalian, Gubernur mengatakan, rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil evaluasi BI (Bank Indonesia) Perwakilan Provinsi Kaltara.

Sebagaimana diketahui, pada Juni 2018, Kaltara secara bulanan (mtm) mengalami inflasi sebesar 2,71 persen. Ini tercatat tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data historis, inflasi tersebut juga merupakan inflasi yang tertinggi selama kurun waktu 4 tahun terakhir.

Sesuai rekomendasi pengendalian inflasi semester II 2018 itu, untuk bidang angkutan udara, TPID Provinsi Kaltara diharapkan dapat mendorong dilakukannya penambahan ekstra flight untuk event Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Di mana, hal itu harus dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan maskapai terkait. Juga perlu, diusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk penyesuaian range batas bawah dan batas atas untuk harga tiket pesawat di wilayah Kaltara. "BI juga merekomendasikan pengaturan batasan persentase maksimal dari harga batas atas. Serta perlunya penambahan ketersediaan kursi, baik melalui penggantian pesawat lebih besar atau ekstra flight pada saat peak season," tutur Irianto.

Sementara untuk sektor pangan, BI merekomendasikan perlunya dilakukan tindakan oleh TPID dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan terhadap harga yang tidak wajar. Lalu, melakukan operasi pasar dan Pasar Murah. "TPID Kaltara juga kabupaten/kota perlu mengantisipasi lonjakan harga dengan berkoordinasi melalui penambahan suplai dan pemantauan harga. Juga melakukan penetapan harga acuan komoditas pangan yang belum masuk prioritas Disperindagkop," urainya. Terkait suplai, dinas terkait perlu melakukan penyediaannya atau membuat kerja sama antar daerah.

Sementara itu, menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Senin (16/7) digelar Rapat Koordinasi (Rakor) TPID Provinsi Kaltara Tahun 2018 di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur Kaltara. Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Kaltara H Syaiful Herman.

Disampaikan Syaiful, risiko inflasi semester II 2018, sebagaimana hasil evaluasi BI adalah, pada Juli hingga Desember 2018 resiko tertinggi muncul dari adanya penyelenggaraan Rakornas APEKSI di Kota Tarakan serta perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 yang akan melecut inflasi pada kelompok barang angkutan udara, pangan dan barang inti. Lalu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melecut inflasi pada seluruh kelompok barang. Sementara pemicu dengan resiko sedang, yakni Hari Raya Idul Adha pada Agustus dan gangguan cuaca akan memicu inflasi pada kelompok barang pangan.

Dijelaskan H Syaiful, sejak tiga tahun terakhir kangkung, bawang merah, ikan bandeng dan telur ayam ras menjadi komoditas yang paling sering menyumbang inflasi tertinggi sepanjang periode Semester II (Juli-Desember). "Bahan pangan seperti cabai rawit, bawang merah, bawah putih, daging ayam ras serta telur ayam ras sudah menjadi pantauan TPID Tarakan dan Disperindagkop. Sementara, ikan layang, bandeng, tomat sayur, kangkung serta udang basah belum menjadi pantauan," ungkap H Syaiful.

Sebagai informasi, proyeksi inflasi 2018 secara nasional kurang lebih 3,5 persen, sementara Tarakan sekitar 3,4 hingga 3,8 persen.