Mahasiswa Makassar ditangkap selundupkan sabu-sabu dari Malaysia

id sabu-sabu

Mahasiswa Makassar ditangkap selundupkan sabu-sabu dari Malaysia

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, AKP Nurhasan

Oleh M Rusman

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara meringkus tiga mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Makassar, Sulsel karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dari Negeri Sabah, Malaysia.
Ketiga mahasiswa tersebut bernama Husni, Syawal dan Darmawan diamankan di di kapal KM Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan saat hendak menuju Pelabuhan Parepare, Sulsel pada Rabu (1/8) sekira pukul 20.00 wita.
Kapolres Nunukan, AkBP Jepri Yuniardi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Nur Hasan di Nunukan, Sabtu (4/8) menerangkan, penangkapan ketiga mahasiswa PTN di Kota Makassar ini berawal dari informasi dari masyarakat setempat.
Adanya pria yang membawa sabu-sabu dari Tawau, Malaysia menuju Sei Nyamuk Pulau Sebatik.
Ketika menemukan ketiga mahasiswa ini sesuai ciri-ciri yang diperoleh di Pelabuhan Tunon Taka aparat kepolisian Satuan Resnarkoba Polres Nunukan tidak menemukan barang bukti. Namun ditemukan lakban dan gunting yang dibawanya di atas kapal KM Thalia ini.
Pada saat penggeledahan badan, salah seorang dari mahasiswa ini mengaku menginap di rumah Asbudi di Jalan Porsas Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.
Nurhasan menambahkan, akhirnya aparat kepolisian yang berusaha menemukan keberadaan sabu-sabu itu ke rumah Asbudi yang dimaksud.
Mahasiswa PTN di Kota Makassar ini, salah satunya yakni Husni mengaku telah dua kali menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia dan pertamanya lolos ke Parapare sebanyak dua kilo gram.
Pengakuan ketiga mahasiswa semester akhir ini diupah sebesar Rp10 juta oleh orang yang menyuruhnya di Makassar.
Sedangkan dua orang yakni Syawal dan Darmawan pertama kali terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba atas ajakan Husni.
Nurhasan mengatakan, ketiga mahasiswa ini bertindak selaku kurir dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peran ketiga mahasiswa ini, Husni selaku pembawa barang bukti dari Tawau sebanyak 21 bungkus ukuran besar. Setibanya di Sei Nyamuk, tujuh bungkua diserahkan keoada Syawal dan tujuh bungkus lagi kepada Darmawan.
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dalam jok motor sebanyak 2,150 kilo gram yang akan dibawa ke Makassar melalui Pelabuhan Parepare.