Oleh M Rusman
Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,157 kilo gram yang diamankan Polres Nunukan, Kaltara adalah milik penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolangi Kabupaten Gowa, Sulsel.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan di Kabupaten Nunukan, Rabu (1/8).
Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Nurhasan di Nunukan, Sabtu (4/8) menjelaskan, barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia ini dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas Narkotika Bolangi, Sulsel atas nama Guntur.
Keterlibatan Guntur ini sesuai keterangan kelima orang yang diamankan setelah penemuam barang bukti seberat 2,157 kilo gram dalam jok motor yang terparkir di depan rumah Asbudi di Jalan Porsas Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.
Nurhasan menambahkan, keterangan kelima orang ini salah satunya adalah Nurheni istri Asbudi adalah adik kandung Guntur, penghuni Lapas Bolangi tersebut.
Sedangkan Nurheni ini terlibat langsung mengumpulkan 21 bungkus sabu-sabu yang dibawa Husni, Syawal dan Darmawan dari Pulau Sebatik. Selanjutnya akan dibawa ke Makassar melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulsel.
Sekaitan kepemilikan sabu-sabu oleh penghuni Lapas Bolangi maka penyidik Satresnarkoba Polres Nunukan akan ke lapas tersebut untuk melakukan pemeriksaan kepada bersangkutan.
Kronologis penyelundupan sabu-sabu milik Guntur yakni seseorang bernama Aco yang menyerahkan kepada Husni di Tawau Negeri Sabah, Malaysia.
Kemudian Husni membawa ke Sei Nyamuk Pulau Sebatik dimana dua rekannya yakni Syawal dan Darmawan telah menunggu.
Setibanya di Pulau Sebatik, Husni yang membawa 21 bungkus sabu-sabu dari Tawau itu dibagi-bagi kepada kedua rekannya untuk dibawa ke Pulau Nunukan tujuan rumah Asbudi masing-masing membawa tujuh bungkus.
Setelah tiba di rumah Asbudi, sabu-sabu diserahkan kepada Nurheni (istri Asbudi) juga adik kandung Guntur. Lalu disimpan dalam jok motor untuk dibawa masuk di kapal KM Thalia di Pelabuhan Tunon Taka untuk dibawa ke Parepare.
Husni, Syawal dan Darmawan adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Makassar diupah Rp10 juta.
Husni sendiri sebelumnya meloloskan sabu-sabu dari Malaysia ke Sulsel.
Berita Terkait
Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 1,9 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Rabu, 27 Maret 2024 18:56
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 50 kg sabu asal Malaysia di Kaltara
Jumat, 22 Maret 2024 15:12
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 7,8 kg sabu dari Malaysia
Kamis, 14 Maret 2024 5:41
BNN Terus Berupaya Cegah Jalur Sabu Asal Malaysia yang Lewat Kaltara
Kamis, 23 November 2023 1:50
Polres Nunukan tangkap dua wanita menyelundupkan sabu dari Malaysia
Minggu, 26 Maret 2023 9:31
Satgas Pamtas Indonesia - Malaysia gagalkan penyelundupan sabu
Jumat, 26 Agustus 2022 19:56
Satgas Pamtas gagalkan penyeludupan sabu di perbatasan Malaysia
Jumat, 5 Agustus 2022 22:43
Polda Kaltara Amankan Dua Kurir Sabu WN Malaysia di Perairan Indonesia
Jumat, 18 Februari 2022 18:31