2019, Kaltara Target Kapabilitas APIP Level III Penuh

id Target,Kaltara, Kapabilitas,APIP

2019, Kaltara Target Kapabilitas APIP Level III Penuh

WORKSHOP : Pj Sekprov Kaltara H Syaiful Herman mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP Dalam Pengawasan Keuangan Daerah di Lingkungan APIP se-Provinsi Kaltara, Senin (6/8). (humasprovkaltara)

Tarakan (Antaranews Kaltara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan minimal akhir tahun ini Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), baik di lingkup Provinsi Kaltara maupun kabupaten dan kota se-Kaltara mampu mencapai Level III Penuh, atau tanpa syarat. Ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Syaiful Herman yang mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP Dalam Pengawasan Keuangan Daerah di Lingkungan APIP se-Provinsi Kaltara di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Senin (6/8).

Target ini bersinergi dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan minimal 85 persen APIP se-Indonesia mampu mencapai Kapabilitas APIP Level III Penuh. "Paling lambat, target itu dapat dicapai tahun depan. Sementara, Kaltara sendiri APIP-nya rata-rata masih Level III dengan catatan. Insya Allah, dengan berbagai upaya maka akhir tahun ini Kapabilitas APIP se-Kaltara bisa Level III Penuh," urai H Syaiful.

Sekaitan dengan workshop sendiri, H Syaiful berharap dapat menjadi jalan untuk melakukan pencegahan dini secara internal terhadap tindakan penyelewengan keuangan daerah. "Artinya, APIP berperan untuk melakukan upaya represif dan promotif untuk mengantisipasi terjadinya tindak penyelewenangan," urai H Syaiful.

Komitmen pemimpin juga dibutuhkan untuk menghindarkan aparatur dari tindak penyalahgunaan anggaran. "KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kepada beberapa pejabat. Tapi, ingat ini dilakukan bukan tanpa upaya pencegahan dan deteksi dini. Semuanya sudah dilakukan, tapi karena yang disasar berulang kali melakukan kesalahan, maka ditindaklah," ucap H Syaiful.

APIP juga harus meluruskan niat dalam menjalankan tanggungjawabnya. "APIP jangan sampai ikut-ikutan. Harus punya niatan yang tulus dan bersih. Pahami dan tegakkan aturan yang ada," tutur H Syaiful.

Inspektorat Provinsi Kaltara juga diminta untuk terus menggembleng dan menambah pengetahuan APIP yang ada di Kaltara. "Penting sekali menambah pengetahuan APIP kita. Tak hanya berharap dari KPK atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kita perlu menganggarkan Diklat APIP juga," urai H Syaiful. Ini juga untuk mencetak calon APIP baru yang mewarisi ilmu dari seniornya.

Pada kesempatan ini, hadir Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Kalimantan KPK RI Budi Waluya dan kepala perwakilan BPKP Provinsi Kaltara Alexander Rubi Satyoadi, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara.