BP3TKI bantah kedatangan KPK berkaitan dugaan korupsi

id kpk, bp3tki, nunukan, kaltara

BP3TKI bantah kedatangan KPK berkaitan dugaan korupsi

Staf Bidang Pencegahan KPK foto bersama pimpinan instansi terkait penanganan TKI di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di BP3TKI Nunukan, Rabu (8/8)

Oleh M Rusman

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kaltara membantah kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Nunukan, Rabu (8/8) menyatakan, kedatangan lembaga anto rasuah di kantor adalah kegiatan rutin berkaitan dengan monitoring dan evaluasi semata.
"Tidak benar itu. Kedatangan KPK disink (BP3TKI Nunukan) bukan soal masalah dugaan korupsi tapi memang kegiatan rutin," ujar dia.
Namun dia mengakui, KPK bidang pencegahan ini mengundang seluruh stakeholder yang berkaitan dengan penanganan TKI melalui LTSA tersebut.
Ia meminta, tidak percaya dengan informasi-informasi tak benar sekaitan dengan kedatangan KPK di kantornya.
Staf Bidang Pencegahan KPK, Rusfian kepada wartawan di Kantor BP3TKI Nunukan, Rabu (8/8) membenarkan, kedatangannya di daerah itu dalam rangka monitoring dan evaluasi penanganan TKI di LTSA setempat.
Evaluasi dan monitoring tersebut menyangkut upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran. Makanya, seluruh perizinan dan peraturan daerah berkaitan dengan penanganan TKI.
Rusfian menambahkan, pihaknya juga mengundang seluruh instansi terkait seperti Imigrasi, BP3TKI, pemda dan lain-lainnya untuk mendapatkan penjelasan dan saran-saran.
LTSA Kabupaten Nunukan menangani TKI yang akan dan telah bekerja di Negeri Sabah, Malaysia dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri.
Hanya dia belum bersedia memberikan pernyataan soal hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukannya selama di Kabupaten Nunukan.
Sebab, diakui, penanganan TKI sebelum adanya LTSA sangat kompleks. Oleh karena itu, berhubungan dengan aspek pencegahan dan potensi dugaan tindak pidana korupsi masih dipelajari.