Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan sosialisasi sekaligus pertemuan lintas sektoral bersama stakeholder terkait upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya rumput laut.
Kepala DKP Kaltara H Amir Bakry dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Bupati Nunukan itu mengatakan, rumput laut masih menjadi komoditas andalan warga Kaltara, utamanya di Nunukan. Budidaya rumput laut, lanjutnya, juga secara nyata telah mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. "Jumlah pembudidaya saat ini mencapai 2.033 lokasi. Sementara perputaran uang pada 2017 mencapai Rp 276,653 miliar atau jika dirata-ratakan senilai Rp 23,054 miliar per bulan. Dengan asumsi harga Rp 13 hingga 14 ribu per kilogramnya," beber Amir.
Dalam pertemuan ini, lanjutnya, dibahas berbagai permasalahan yang dihadapi para pembudidaya rumput laut. Di antaranya, terkait harga rumput laut yang fluktuatif. Kemudian belum maksimalnya kontrol kualitas rumput laut, kawasan rumput laut yang perlu untuk dibenahi dan ditertibkan, hingga konflik antara pembudidaya dan pemukat. Termasuk permasalahan lingkungan dan kesehatan pembudidaya. "Kita akan upaya tindaklanjut ini, dengan menetapkan standarisasi kualitas rumput laut, optimalisasi gudang, penataan regulasi, penanganan konflik, serta pengolahan limbah hasil budidaya," ungkap Amir.
Dikatakan, peranan stakeholder juga sangat diperlukan. Baik terkait dengan pra produksi, produksi dan pasca produksi. Praproduksi diperlukan dalam proses penentuan lokasi dan zonasi, perijinan, kelembagaan budidaya, Sumber Daya Manusia (SDM) budidaya dan permodalan. Sedangkan produksi untuk pengawasan dan pasca produksi, terkait pemasaran dan harga, serta uji mutu kualitas produk olahan, penanganan limbah rumput laut, kesehatan pembudidaya dan lingkungan yang tentunya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi maupun kabupaten. "Pentingnya kerjasama antara stake holder, juga dalam menertibkan para pembudidaya dan pelaku usaha rumput laut. Perlunya ada rambu atau tanda yang membatasi lokasi pembudidaya rumput laut agar tidak mengganggu aktivitas perairan lainnya," tuturnya. Sebagai informasi, kurang lebih ada 50 orang yang hadir mengikuti sosialisasi kegiatan ini, mulai dari unsur pelaku usaha Rumput Laut (RL), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, KSOP Cabang Nunukan, Disperindagkop dan UKM Nunukan, Navigasi AL Polairut, serta Penyuluh Perikanan.
Berita Terkait
Polda Kaltara ikuti sosialisasi "Beyond Trust Presisi" 2024 secara daring
Rabu, 24 Januari 2024 17:17
Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia Bagi Anggota Polri Polda Kaltara
Rabu, 27 September 2023 5:55
Polda Kaltara, SKK Migas Bersama JOB SimenggarisGelar Sosialisasi Obvitnas
Jumat, 22 September 2023 11:48
Gandeng Mahasiswa, Pemprov Kaltara dan Ombudsman RI Kaltara Sosialisasi SP4N-LAPOR!
Rabu, 13 September 2023 14:53
Pemkab Tana Tidung Sosialisasi S1nan Perda Berbasis JDIH
Selasa, 29 Agustus 2023 15:48
Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal
Selasa, 27 Juni 2023 16:46
Polda Kaltara gelar pembinaan etika profesi dan sosialisasi larangan hidup hedonisme
Senin, 29 Mei 2023 23:58
Kemenkumham sosialisasi permohonan pengesahan badan hukum parpol di Kaltara
Rabu, 12 April 2023 6:07