Tata Pengelolaan Budidaya Rumput Laut, DKP Undang Stakeholder Terkait

id Sosialisasi, Pertemuan, Lintas, Sektor,kelautan, budidaya

Tata Pengelolaan Budidaya Rumput Laut, DKP Undang Stakeholder Terkait

LINTAS SEKTORAL : Kepala DKP Kaltara H Amir Bakri saat menghadiri sosialisasi dan pertemuan lintas sektoral bersama stakeholder terkait di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Nunukan, baru-baru ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan sosialisasi sekaligus pertemuan lintas sektoral bersama stakeholder terkait upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya rumput laut.

Kepala DKP Kaltara H Amir Bakry dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Bupati Nunukan itu mengatakan, rumput laut masih menjadi komoditas andalan warga Kaltara, utamanya di Nunukan. Budidaya rumput laut, lanjutnya, juga secara nyata telah mampu mendongkrak perekonomian masyarakat. "Jumlah pembudidaya saat ini mencapai 2.033 lokasi. Sementara perputaran uang pada 2017 mencapai Rp 276,653 miliar atau jika dirata-ratakan senilai Rp 23,054 miliar per bulan. Dengan asumsi harga Rp 13 hingga 14 ribu per kilogramnya," beber Amir.

Dalam pertemuan ini, lanjutnya, dibahas berbagai permasalahan yang dihadapi para pembudidaya rumput laut. Di antaranya, terkait harga rumput laut yang fluktuatif. Kemudian belum maksimalnya kontrol kualitas rumput laut, kawasan rumput laut yang perlu untuk dibenahi dan ditertibkan, hingga konflik antara pembudidaya dan pemukat. Termasuk permasalahan lingkungan dan kesehatan pembudidaya. "Kita akan upaya tindaklanjut ini, dengan menetapkan standarisasi kualitas rumput laut, optimalisasi gudang, penataan regulasi, penanganan konflik, serta pengolahan limbah hasil budidaya," ungkap Amir.

Dikatakan, peranan stakeholder juga sangat diperlukan. Baik terkait dengan pra produksi, produksi dan pasca produksi. Praproduksi diperlukan dalam proses penentuan lokasi dan zonasi, perijinan, kelembagaan budidaya, Sumber Daya Manusia (SDM) budidaya dan permodalan. Sedangkan produksi untuk pengawasan dan pasca produksi, terkait pemasaran dan harga, serta uji mutu kualitas produk olahan, penanganan limbah rumput laut, kesehatan pembudidaya dan lingkungan yang tentunya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi maupun kabupaten. "Pentingnya kerjasama antara stake holder, juga dalam menertibkan para pembudidaya dan pelaku usaha rumput laut. Perlunya ada rambu atau tanda yang membatasi lokasi pembudidaya rumput laut agar tidak mengganggu aktivitas perairan lainnya," tuturnya. Sebagai informasi, kurang lebih ada 50 orang yang hadir mengikuti sosialisasi kegiatan ini, mulai dari unsur pelaku usaha Rumput Laut (RL), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, KSOP Cabang Nunukan, Disperindagkop dan UKM Nunukan, Navigasi AL Polairut, serta Penyuluh Perikanan.