Pemprov akan Bentuk Tim Khusus Percepatan Kawasan Industri

id Khusus, Perceptan, KIPI,Tim

Pemprov akan Bentuk Tim Khusus Percepatan Kawasan Industri

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Jakarta (Antaranews Kaltara) - Guna mempercepat realisasi rencana pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, pada Selasa (7/8) dilakukan rapat percepatan realisasi KIPI di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman. Pada rapat itu, hadir mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara Risdianto.

Dijelaskan Gubernur, berdasarkan laporan kepala DPMPTSP Kaltara, hasil rapat tersebut menyimpulkan beberapa hal. Di antaranya, soal pengelola kawasan KIPI. "Para peserta rapat sepakat menyatakan bahwa pengelola kawasan merupakan bagian yg penting dan vital dalam rangka tindak lanjut pengembangan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi kedepannya. Dan, proses persetujuan pengelola kawasan dilaksanakan secara on-line di Kemenperin," kata Irianto.

Gubernur mengatakan, dari 4 perusahaan yg berminat, baru 1 perusahaan yang telah memperoleh rekomendasi, yaitu PT. Indonesia Strategis Industri (ISI). "Pokja hanya akan membuka kesempatan kepada 4 perusahaan yg telah menyatakan minat yaitu PT ISI, PT Adidaya Supra Kencana, PT Dragon Land dan PT Kayan Patria Propertindo dengan menyertakan bukti kepemilikan lahan dan dukungan lainnya yang telah diverifikasi," urai Gubernur.

Di rapat itu, juga ditegaskan bahwa kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang diproses secara online di Kemenperin, tidak dapat diproses lebih lanjut apabila terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan diantara perusahaan. "Sejauh ini, PT ISI hanya diberikan rekomendasi seluas 1.078 hektare dari yang diusulkan seluas 11.000 hektare. Dan pada hari ini (Selasa, 7 Agustus 2018) telah dijadwalkan verifikasi kelengkapan dokumen dari PT Adidaya Supra Kencana," ungkap Irianto.

Dipastikan pula bahwa KIPI tidak akan diberikan secara eksklusif kepada 1 perusahaan saja. "Lahan menjadi permasalahan utama di beberapa kawasan industri yang akan dibangun di Indonesia. Persoalan ini juga terjadi di KIPI. Adapun permasalahan lahan di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi untuk proses pembebasan, antara lain banyak lahan warga yang tidak memiliki surat tanah; pemilik lahan mau menjual, namun dengan harga yang mahal (tidak ada standar); dan, sebagian besar pemilik lahan dimiliki oleh orang diluar Tanah Kuning-Mangkupadi," papar Gubernur.

Untuk itu, dalam rangka percepatan proses maupun perizinan, diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar segera membentuk Tim Khusus Percepatan Kawasan Industri yang beranggotakan, antara lain pihak Kemenko Maritim, BKPM, Kemenperin, OPD/Biro terkait, baik di Pemprov Kaltara maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. "Selain itu, untuk memfasilitasi pembebasan lahan guna penertiban dan mencegah spekulasi lahan maka akan segera dibentuk Tim Khusus Lahan yang beranggotakan, antara lain Pemprov Kaltara, Pemkab Bulungan, Kepolisian, Kejaksaan, BPN, serta instansi terkait lainnya, sebagaimana yang pernah saya sarankan sebelumnya," beber Irianto. Diinformasikan juga bahwa pihak Kemenko Maritim pada 30 Agustus mendatang mengundang Gubernur pada acara pemancangan pertama Kawasan Industri Weda Bay Halmahera.

Untuk diketahui, pada rapat tersebut hadir Asdep Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kemenko Maritim beserta staf, perwakilan BKPM, Kemenperin, PT ISI, PT Adidaya Suprakencana, PT Kayan Patria Propertindo, PT Dragon Land dan PT Inalum.