Bawa sabu dari Malaysia pria diringkus di hotel

id sabu malaysia, nunukan, polda kaltara, polres nunukan, nurdin

Bawa sabu dari Malaysia pria diringkus di hotel

Pria bernama Nurdin (53) (kiri) saat ditemukan sabu-sabu miliknya di salah satu kamar Hotel Melati Indah, Jalan Pelabuhan Baru Kabupaten Nunukan yang akan dibawa ke Sulsel.

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Seorang pria membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia diringkus di kamar Hotel Melati Indah depan Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Sabtu (11/8) sekira pukul 01.00 wita.
Melalui keterangan tertulis Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi , Minggu membenarkan pengungkapan kasus sabu-sabu oleh aparat kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polda Kaltara dan Polres Nunukan pada salah satu kamar hotel di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur pada Sabtu (11/8) dini hari.
Adapun barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 20 bungkus ukuran sedang yang dibungkus bersama buah-buahan.
Pria yang membawa barang haram ini dari Malaysia bernama Nurdin (53) asal Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Keberadaan sabu-sabu ini diketahui aparat kepolisian setempat berawal dari kecurigaannya atas gerak gerik yang ditunjukkan pria ini.
Kecurigaan tersebut akhirnya dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di kamar hotel tempatnya menginap dan ditemukanlah barang bukti ini.
Rencananya, kata M Karyadi, akan menumpang di kapal penumpang KM Cattleya di Pelabuhan Tunon Taka menuju Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulsel yang berangkat pada Sabtu (11/8) malam.