Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Seorang pria membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia diringkus di kamar Hotel Melati Indah depan Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Sabtu (11/8) sekira pukul 01.00 wita.
Melalui keterangan tertulis Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi , Minggu membenarkan pengungkapan kasus sabu-sabu oleh aparat kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polda Kaltara dan Polres Nunukan pada salah satu kamar hotel di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur pada Sabtu (11/8) dini hari.
Adapun barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 20 bungkus ukuran sedang yang dibungkus bersama buah-buahan.
Pria yang membawa barang haram ini dari Malaysia bernama Nurdin (53) asal Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Keberadaan sabu-sabu ini diketahui aparat kepolisian setempat berawal dari kecurigaannya atas gerak gerik yang ditunjukkan pria ini.
Kecurigaan tersebut akhirnya dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di kamar hotel tempatnya menginap dan ditemukanlah barang bukti ini.
Rencananya, kata M Karyadi, akan menumpang di kapal penumpang KM Cattleya di Pelabuhan Tunon Taka menuju Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulsel yang berangkat pada Sabtu (11/8) malam.
Berita Terkait
Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 1,9 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Rabu, 27 Maret 2024 18:56
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 50 kg sabu asal Malaysia di Kaltara
Jumat, 22 Maret 2024 15:12
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 7,8 kg sabu dari Malaysia
Kamis, 14 Maret 2024 5:41
BNN Terus Berupaya Cegah Jalur Sabu Asal Malaysia yang Lewat Kaltara
Kamis, 23 November 2023 1:50
Polres Nunukan tangkap dua wanita menyelundupkan sabu dari Malaysia
Minggu, 26 Maret 2023 9:31
Satgas Pamtas Indonesia - Malaysia gagalkan penyelundupan sabu
Jumat, 26 Agustus 2022 19:56
Satgas Pamtas gagalkan penyeludupan sabu di perbatasan Malaysia
Jumat, 5 Agustus 2022 22:43
Polda Kaltara Amankan Dua Kurir Sabu WN Malaysia di Perairan Indonesia
Jumat, 18 Februari 2022 18:31