3 Nama akan Disodor ke Tim Penilai Akhir

id 3, nama,lolos,seleksi,tahap,akhir

3 Nama akan Disodor ke Tim Penilai Akhir

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 17/Pansel-Madya/Kaltara/2018 tertanggal 10 Agustus 2018, ditetapkan 3 nama dari 8 peserta yang lolos seleksi tahap akhir. Mereka adalah, Dr Ir H Suheriyatna MSi, Dr H Suriansyah MAP, dan Ir Wahyuni Nuzband.

Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Mohammad Ishak, ke-3 nama ini, oleh panitia seleksi dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah, presentasi dan wawancara. "Penilaiannya dilakukan tim panitia seleksi, termasuk teknis pelaksanaannya. Sementara panitia seleksi daerah hanya memfasilitasi pelaksanaan seleksinya," kata Ishak, Sabtu (11/8).

Ketiga nama ini, ungkap Ishak, akan disampaikan kepada Tim Penilai Akhir melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Setelah itu, oleh Tim Penilai Akhir akan ditetapkan siapa sekretaris provinsi terpilih," urai dia.

Penyampaian 3 nama ini dilakukan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Atau, dalam hal ini Gubernur Kaltara. "Seleksi ini dilakukan secara objektif dan transparan dengan melibatkan tim seleksi yang beranggotakan orang-orang yang berkompeten. Jadi, insyaallah, hasilnya pun akan kompetitif," ulas Ishak.

Besar harapan, sekretaris provinsi terpilih mampu melaksanakan tugas dengan baik. "Ketiga nama yang direkomendasikan ini, sejatinya adalah orang-orang yang dapat diandalkan. Dan, siapapun yang terpilih nanti akan mampu bekerja dengan baik sesuai dengan jabatan yang diembannya," ungkap Ishak.

Sebagai informasi, panitia seleksi JPT Madya Sekretaris Provinsi Kaltara ini terdiri dari dua tim. Yakni, tim panitia seleksi sekretariat yang berfungsi sebagai penunjang atau membantu, serta memfasilitasi terselenggaranya kegiatan seleksi terbuka JPT Madya. Dan, tim panitia seleksi yang berperan untuk melaksanakan seleksi juga menentukan lulus atau tidaknya peserta seleksi. Di tim ini, unsur yang terlibat antara lain, perwakilan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Kemendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).