Perusda Nunukan belum pertanggungjawabkan dana Rp2 miliar

id perusda, dprd nunukan

Perusda Nunukan belum pertanggungjawabkan dana Rp2 miliar

Ketua DPRD Nunukan, Haji Danni Iskandar

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Perusahaan Daerah (perusda) belum membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana APBD Kabupaten Nunukan, Kaltara sebesar Rp2 miliar.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Nunukan, Haji Danni Iskandar di Nunukan, Kamis (23/8) ketika mempertanyakan anggaran perusda yang minim dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, bukan DPRD Nunukan tidak menyetujui pengalokasian anggaran melalui APBD bagi perusda setempat.
Tetapi anggaran yang diberikan sebelumnya sebesar Rp2 miliar belum dipertanggungjawabkan sampai sekarang.
"Bagaimana mau dikasi lagi anggaran. Anggaran yang dikasi sebelumnya dari APBD Nunukan belum dipertanggungjawabkan," beber Haji Danni Iskandar.
Ia mengatakan, DPRD Nunukan akan mempertimbangkan menyetujui usulan anggaran bagi perusda apabila realisasi penggunaan anggaran jelas dan dipertanggungjawabkan.
Sebab keberadaan perusda untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sangat penting peran dan kontribusinya," imbuh Ketua DPRD Nunukan ini.
Menurut dia, perusda sangat diharapkan berkontribusi dengan baik khususnya penanganan produksi masyarakat setempat. Tentunya dengan menggelontorkan anggaran.
Hanya saja, DPRD Nunukan tidak akan mempertimbangkan apalagi menyetujui usulan anggaran apabila perusda belum membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebesar Rp2 miliar tersebut.
"Saya malah mendorong supaya perusda disuntik dana supaya produk masyarakat dapat dicarikan solusinya khususnya pembelian dan pemasarannya," ujar dia.