DPT pemilu 2019 Nunukan berkurang 773 pemilih

id pleno dpt ulang, kpu nunukan, bawaslu nunukan, sidalih

DPT pemilu 2019 Nunukan berkurang 773 pemilih

Ketua KPU Nunukan, Dewi Sari menyerahkan DPT pemilu 2019 hasil rekapitulasi ulang kepada salah satu perwakilan parpol di Kantor KPU Nunukan, Jumat (24/8)

Nunukan (Antaranews-Kaltara) – Rapat pleno kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kaltara penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 sebanyak 132.912 pemilih atau berkurang 773 pemilih dari penetapan sebelumnya sebanyak 133.685 pemilih.
Pengurangan jumlah DPT terjadi akibat masih ditemukannya pemilih ganda antar Kecamatan Nunukan dengan Nunukan Selatan dalam sistim data pemilih (sidalih) pasca rapat pleno pertama, 21 Agustus 2018.
Ketua KPU Nunukan, Dewi Sari usai rapat pleno kedua, Jumat menyatakan, berterima kasih kepada Bawaslu Nunukan atas kerja samanya yang baik sehingga ditemukan lagi pemilih ganda dalam sidalih tersebut.
Dimana Bawaslu Nunukan merekomendasikan kepada Bawaslu RI terkait temuan pemilih ganda antar kecamatan sebanyak 773 orang sehingga harus ditindaklanjuti untuk dilakukan rekapitulasi ulang.
"Rencana rapat pleno ulang rekapitulasi ulang DPT pemilu 2019 memang sudah dikomunikasikan dengan bawaslu (Nunukan) sebelum Idul Adha 1439 Hijriyah," ujar Dewi Sari.
Namun, dia meminta agar digelar rapat pleno ulang setelah lebaran Idul Adha. Tetapi tiba-tiga pada 21 Agustus 2018 malam, KPU Nunukan menerima surat edaran dari KPU RI
Nomor: 936/PL-02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 dengan perihal menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI.
Sesuai hasil perbaikan sidalih itu maka DPT pemilu serentak 2019 sisa 132.912 pemilih terdiri pemilih laki-laki 70.772 orang dari 71.204 orang atau berkurang 432 orang.
Pemilih perempuan dari 62.481 orang menjadi 62.140 orang atau berkurang 341 orang.
Usai pembacaan hasil rekapitulasi ulang DPT tersebut, Dewi Sari meminta maaf kepada partai politik dan bawaslu atas kekeliruan yang terjadi akibat masalah jaringan sidalih kurang baik pada saat itu.
Meskipun DPT pilpres dan pileg 2019 berkurang tetapi jumlah TPS (tempat pemungutan suara) tetap 757 yang tersebar pada 240 desa dan 19 kecamatan.
Anggota Bawaslu Nunukan, Abdul Rahman, Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Nunukan mengapresiasi upaya KPU Nunukan yang komitmen terus memperbaiki DPT Pilpres dan pileg 2019 dari kesalahan yang ditemukan.
Ia menjelaskan, sebelum penetapan DPT pertama per 21 Agustus 2018 memang telah ditemukan pemilih ganda sebanyak 735 orang.
Namun setelah penetapan DPT pertama, Bawaslu Nunukan membuka kembali sidalih ternyata ditemukan lagi pemilih ganda antar Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan sebangak 773 orang.
Temuan itulah yang direkomendasikan kepada Bawaslu RI agar dilakukan penetapan rekapitulasi DPT ulang di Kabupaten Nunukan sebagaimana yang berlangsung hari ini.
Abdul Rahman membenarkan juga bahwa penemuan 773 pemilih ganda tersebut akibat jaringan sidalih yang bermasalah saat itu.
Usai penetapan DPT dilanjutkan dengan penyerahan kepada perwakilan parpol.