TKI asal Bima melarikan diri dari majikan

id tki bima, kri tawau

TKI asal Bima melarikan diri dari majikan

Fotocopi paspor Musfir bin Ibtahim

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bima, NTB melarikan diri dari majikan di Negeri Sabah, Malaysia sehingga dipulangkan oleh Konsulat RI Tawau ke Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Kedua TKI tersebut bernama Ajwin (29) dengan nomor paspor XC529906 dan Musfir bin Ibrahim (24) nomor paspor XC519904. Keduanya berasal dari Desa Nggelu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, NTB.
Musfir saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kamis (13/9) sekira pukul 17.30 wita mengatakan, berangkat ke Negeri Sabah sejak tiga tahun lalu.
Diberangkatkan oleh Perusahaan Jasa TKI di daerahnya yang sudah tidak diketahui namanya.
Ia menuturkan, dirinya bersama rekan-rekannya dari Kabupaten Bima direkrut secara resmi oleh PJTKI tersebut diberangkatkan melalui Kabupaten Nunukan.
Musfir mengatakan, melarikan diri dari tempat kerjanya di Tanah Mas Telupid dan Ladang Ikatan Kayangan Negeri Sabah karena upah yang didapatkan setiap bulannya tidak sesuai perjanjian kontrak.
Saya dan teman-teman lari karena upah yang dikasi tidak cukup untuk makan. Tidak sesuai dengan perjanjian awal," ujar dia.
Setiap bulan hanya diberikan upah sebesar 300 ringgit Malaysia atau Rp1,5 juta dengan kurs Rp3.500 saat ini.
Bahkan dia menyatakan, teman-temannya yang bersamaan direkrut oleh PJTKI di Kabupaten Bima telah berpindah tempat kerja karena kecewa soal upah.
Selama di Negeri Sabah bekerja memetik buah kelapa sawit. Saat melarikan diri dari majikannya di Ladang Ikatan Kayangan tiga hari baru tiba di Tawau dengan berjalan kaki.
Akhirnya melaporkan diri ke Konsulat RI Tawau dan minta untuk dipulangkan ke kampung halamannya.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution, Kamis mengatakan, kedua TKI asal NTB ini dipulangkan khusus oleh KRI Tawau dengan nomor surat 877/Kons/IX/2018 tertanggal 13 September 2018 yang ditandatangani Iskandar Abdullah, Koordinator Perlindungan WNI KRI Tawau.
Nasution yang ikut menjemput kedua TKI ini di dermaga Pelabuhan Tunon Taka bersama petugas dari kepolisian, TNI dan BP3TKI setempat.
Kedua TKI ini tiba di Kabupaten Nunukan menggunakan MV Mids East Ekspres dari Pelabuhan Tawau.