Tiga pelaku jadi DPO kasus sabu-sabu 12 kg

id sabu 12 kg, polres nunukan, polda kaltara, sabah, sulsel

Tiga pelaku jadi DPO kasus sabu-sabu 12 kg

Barang bukti 12 kg sabu-sabu yang diamankan di salah satu hotel di Sei Nyamuk Pulau Sebatik pada 16 September 2018

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara menetapkan tiga orang pelaku dalam pengungkapan 12 kilo gram narkotika jenis sabu-sabu sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini disebutkan, Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di Nunukan, Selasa sekaitan dengan pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 12 kg yang dipasok dari Negeri Sabah, Malaysia pada 16 September 2018 lalu di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.
Ketiga DPO tersebut satu berinisial AM (55) warga Kabupaten Sidrap, Sulsel dan dua orang berada di Negeri Sabah, Malaysia.
"AM" yang diduga kuat pemesan sabu-sabh seberat 12 kilo gram ini saat dilakukan penggerebekan di rumahnya oleh aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Nunukan dan Dirresnarkoba Polda Kaltara bekerja sama kepolisian setempat telah melarikan diri ke daerah Palopo masih wilayah Provinsi Sulsel.
Sedangkan dua orang DPO di Negeri Sabah bertindak selaku pemasok. Pencarian keduanya Polres Nunukan dan Polda Kaltara telah berkomunikasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Pada pengungkapan kasus 12 kilo gram sabu-sabu pekan lalu di Pulau Sebatik telah ditetapkan tiga orang DPO," ujar Karyadi melalui keterangan tertulisnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua pria di salah satu hotel di Sei Nyamuk Pulau Sebatik pada 16 September 2018 yakni Sudianto bin Sair (40) warga Dusun III Basapa, Minanga Sulteng dan Adi bin Napi (29) warga Desa Landonan Bebeau, Buko Selatan, Sulteng.
Setelah dilakukan penggerebekan di kamar tempatnya menginap, aparat kepolisian setempat ditemukan 12 bungkus masing-masing berat satu kilo gram yang disembunyikan dalam tas pakaian.
Akhirnya kasus ini dilakukan pengembangan ke Sulsel setelah diketahui daerah ini jadi sasaran barang haram asal negeri jiran dan berhasil mengamankan delapan orang sebagai jaringannya.