Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Melalui Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (27/9) malam lalu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, bersama Ketua DPRD Marten Sablon menandatangani persetujuan bersama untuk perubahan APBD 2018.
Gubernur mengatakan, menurut ketentuan, penandatanganan kesepakatan APBD Perubaahan 2018 ini, sebenarnya sudah masuk batas akhir, karena perubahan itu ditetapkan paling lambat 30 September setiap tahunnya. "Oleh sebab itu kita memerlukan gerak cepat untuk segera memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri," ungkap Irianto. Pembahasan perubahan anggaran ini, lanjutnya, tentu menjadi pelajaran dan pengalaman berharga agar ke depan bisa lebih tepat waktu. "Terlepas dari evaluasi itu, mari kita bersyukur dan selalu bersama-sama untuk menjaga dalam 'kesehatan' dari fiskal di dalam APBD kita. Sehingga kita perlu bersama-sama untuk terus berusaha mendalami memahami pengelolaan APBD ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, selain Gubernur, hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Gubernur H Udin Hianggio, Penjabat (Pj) Sekprov Syaiful Herman, serta para kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara. Sementara dari Dewan, nampak hadir unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kaltara.
Berita Terkait
Andi Nasuha: Pemprov awasi arus balik Lebaran di pelabuhan
Senin, 15 April 2024 16:37
Gubernur Kaltara janji segera aspal, jalan rusak di Binalatung
Minggu, 14 April 2024 4:26
Gubernur Kaltara Pastikan Jalan Rusak di Binalatung Segera Diaspal
Kamis, 11 April 2024 21:48
Pemprov Kaltara Mendapat Jatah 1.468 ASN Pada 2024
Senin, 1 April 2024 18:35
Dishub Kaltara Uji Kelaikan Angkutan Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 11:17
Progres Pembangunan di Tana Tidung Sudah Berjalan 60 Persen
Sabtu, 23 Maret 2024 20:01
Tim Penggerak PKK Kembali Gelar Pasar Murah di Tarakan
Jumat, 22 Maret 2024 20:26
Dishub Kaltara Melakukan Inspeksi Keselamatan Terhadap Speed Boat
Jumat, 22 Maret 2024 15:07