Kaltara Raih Penghargaan SKDR dari Kemenkes RI

id Penghargaan,Sistem, Kewaspadaan, Dini, Respons, 2018

Kaltara Raih Penghargaan SKDR dari Kemenkes RI

PENGHARGAAN : Perwakilan Dinkes Kaltara saat menerima piagam penghargaan provinsi dengan kinerja baik dalam pelaksanaan SKDR 2018, baru-baru ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Prestasi kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Kali ini, di bidang pelayanan kesehatan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan piagam penghargaan kepada Kaltara, sebagai provinsi dengan kinerja baik dalam pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) 2018.

Provinsi Kaltara, dalam hal ini Dinas Kesehatan dinilai memiliki kinerja baik dalam hal pelaksanaan SKDR terhadap sejumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) kesehatan sepanjang tahun 2018.

Kepala Dinkes Kaltara Usman menjelaskan, penghargaan yang ditandatangani oleh Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan pada Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan drg R Vensya Sihotang, tertanggal 2 Oktober 2018 itu diterimanya di kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Jakarta pada Selasa (2/10).

Usman pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memantau dan menilai kinerja Dinkes Kaltara bersama seluruh jajarannya di 5 kabupaten/kota dan para petugas kesehatan di Puskesmas. "Pelaporan terkait kasus-kasus penyakit yang ada di Kaltara, kami lakukan dengan jajaran secara update 24 jam menggunakan sistem SKDR sehingga dalam pelaporannya, baik ketepatan dan kecepatan dinilai sangat baik oleh pusat dalam hal ini Kemenkes RI," kata Usman.

SKDR sendiri, lanjutnya, merupakan aplikasi berbasis sistem informasi yang dimiliki oleh Kemenkes RI yang bertujuan untuk mengendalikan dan memonitor Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular yang ada dan saling terintegrasi, baik di provinisi kabupaten dan kota serta pusat.

Unit pelaporan dari sistem ini adalah Puskesmas, dan kelengkapan maupun ketepatan laporan dari unit pelapor dihitung berdasarkan jumlah Puskesmas di setiap kabupaten dan provinsi yang secara otomatis dihitung oleh aplikasi. "Bukan hanya sekedar pelaporan, ini penting dilakukan agar dapat direspons atau tindakan secara cepat," ungkapnya.

Menurut informasi data yang diperoleh dari laman http://skdr.surveilans.org, tingkat kelengkapan laporan Puskesmas menurut kabupaten di Provinsi Kaltara, minggu ke-39 tahun 2018 dengan rincian, Kabupaten Bulungan (92 persen), Malinau (31 persen), Nunukan (100 persen) Tana Tidung (60 persen) dan Kota Tarakan (100 persen).

Diakuinya, Malinau dan Nunukan, tingkat pelaporan masih terbilang rendah, karena merupakan wilayah perbatasan yang masih terkedala dengan jaringan telekomunikasi. "Jika ini bisa kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan, bukan tidak mungkin KLB di Kaltara tidak terjadi lagi," tutup Usman.

Ketepatan Laporan Puskesmas Menurut Kabupaten di Provinsi Kaltara Minggu ke-39 tahun 2018 :

KABUPATEN BULUNGAN : Ketepatan (92 persen)

KABUPATEN MALINAU: Ketepatan (13 persen)

KABUPATEN NUNUKAN : Ketepatan (100 persen)

KABUPATEN TANA TIDUNG : Ketepatan (60 persen)

KOTA TARAKAN : Ketepatan (100 Persen)

Sumber : SKDR Ditjen P2P Lingkungan Kemenkes RI, 2018