Satpol PP Kaltara Gelar Operasi Gabungan ke Kabupaten-Kota

id Operasi, Gabungan, Satpol PP, Kaltara

Satpol PP Kaltara Gelar Operasi Gabungan ke Kabupaten-Kota

Satpol PP Kaltara menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam yang ada di Nunukan dan Tarakan belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor - (Antaranews Kaltara) – Didampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota, selama beberapa hari ini, Dinas Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kegiatan operasi di sejumlah tempat hiburan di Nunukan dan Tarakan.

Kegiatan operasi yang dilakukan secara gabungan dengan melibatkan beberapa instansi terkait ini, dikatakan Kepala Dinas Satpol PP Kaltara Datu Balam, memiliki tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari gangguan ketertiban umum.

Kegiatan operasi gabungan di Nunukan dilaksanakan pada Kamis (18/10) malam dan dilanjutkan di Tarakan pada Sabtu (20/10) malam. “Operasi yang kami laksanakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satpol PP serta Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.146/2018, tentang tim patroli bersama dengan Sapol PP Kabupaten Kota, terkait pemberantasan penyakit masyarakat di Kaltara,” ungkap Datu Balam.

Disampaikan, dalam operasi gabungan, pihaknya melibatkan Satpol PP Kabupaten/Kota, Polres, TNI hingga kejaksaan. Termasuk pihak kecamatan, dinas sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

“Seluruhnya, tim kami ada puluhan personil, dibagi menjadi 2 regu. Operasi gabungan ini dilakukan dengan menyisir ke sejumlah tempat penginapan, hotel, kos-kosan dan tempat hiburan malam yang ada di Nunukan dan Tarakan,” paparnya.

Di Nunukan, dari operasi, petugas mengamankan beberapa orang untuk dilakukan pembinaan. Di antaranya, satu orang tidak memiliki identitas dan 4 orang terindikasi pasangan tidak resmi. Selain itu juga ada 2 orang yang dicurigai sebagai pemakai narkoba dan langsung dibawa ke Kantor Polisi setempat.

“Untuk operasi gabungan di Tarakan, dari hasil penyisiran di berbagai tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel kelas melati, lokalisasi, kita mengamankan sekitar 30 orang untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Dikatakan, operasi gabungan ini sifatnya hanya pembinaan. Sehingga kepada pemilik tempat usaha hiburan yang ditemukan melanggar, termasuk warga yang terjaring hanya didata dan selanjutnya diberi pembinaan. Terkecuali yang terkait pidana, seperti Narkoba yang langsung diserahkan ke polisi.