Majukan BUM Des, Pemprov akan Libatkan Swasta

id Kerjasama, Pendirian, Badan, Usaha, Milik, Desa

Majukan BUM Des, Pemprov akan Libatkan Swasta

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung selor (Antaranews Kaltara) -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong pemerintah berkolaborasi dengan masyarakat desa untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Des). Ini untuk memperkuat perekonomian desa, yang akhirnya akan mewujudkan masyarakat dan desa yang sejahtera.

Sejalan dengan niatan itu, pada 2016 telah berdiri 55 unit BUM Des. Lalu meningkat menjadi 222 unit BUM Des di 2017. Di Kaltara sendiri, terdapat 447 desa. “Tahun ini, jumlah BUM Des sudah mencapai hampir seperdua dari jumlah desa di Kaltara. Bahkan, saat ini sudah ada 3 BUA Des (Badan Usaha Antar Desa),” kata Wahyuni Nuzband, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara di ruang kerjanya, Selasa (30/10).

BUM Des sendiri merupakan salah satu dari 4 program prioritas pembangunan desa dalam upaya optimalisasi pemanfaatan Dana Desa di Kaltara. “Kami sendiri tengah melakukan sejumlah program untuk memacu perkembangan BUM Des. Salah satunya, gerakan membangun ekonomi desa BUM Des yang melibatkan pihak swasta dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada BUM Des yang ada di sekitarnya,” jelas Wahyuni.

Dengan melibatkan pihak swasta, diharapkan berbekal kemampuan yang mereka miliki dalam hal manajemen dan pelaporan kegiatan, dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pengelola BUM Des. “Seperti yang disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, kunci sukses mengelola BUM Des itu adalah inovasi, kreativitas dan networking. Ini yang sedang kami terapkan kepada BUM Des di Kaltara,” tutup Wahyuni.