Diketuai Gubernur, Kaltara Segera Mantapkan Gugus Tugas Reforma Agraria

id Pembentukan, Reforma, Agraria, Gugus, Tugas

Diketuai Gubernur, Kaltara Segera Mantapkan Gugus Tugas Reforma Agraria

REFORMA AGRARIA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil usai Rakornas Gugus Tugas Reforma Agraria di Flores Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (31/10). (humasprovkaltara)

Jakarta (Antaranews Kaltara) – Menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dari pusat hingga daerah dibentuk gugus tugas untuk mensukseskan program reforma agraria yang ditargetkan tuntas pada 2019 mendatang.

Bertempat di Flores Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (31/10) kemarin digelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Reforma Agraria yang diikuti oleh beberapa pejabat kementerian dan juga para gubernur se-Indonesia.

Rakornas bertema “Satukan Gerak untuk Percepatan Reforma Agraria” yang dibuka oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution ini, dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko. Juga beberapa pejabat eselon I dari kementerian terkaitnya. “Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/Kepala BPN ini cukup penting. Seperti diutarakan Menko Ekonomi tadi, persoalan lahan dalam hal ini termasuk di dalamnya reforma agraria, merupakan satu dari tiga kebijakan ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden HM Jusuf Kalla. Di samping dua hal lainnya, yaitu kesempatan kerja dan berusaha, serta peningkatan kualitas dan kapasitas SDM,” ujar Gubernur di sela-sela kegiatan.

Reforma agraria, kata Gubernur, sudah disiapkan sejak 2 tahun lalu. Ditargetkan, program reforma agraria akan tercapai pada 2019. Rakornas ini dilaksanakan, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Perpres No. 86/2018 tentang Reforma Agraria. Dalam Perpres ini, salah satunya mengamanatkan tentang pembentukan gugus tugas yang merupakan penjabaran Tim Reforma Agraria.

Di tingkat pusat, turut terlibat dalam gugus tugas ini, ada beberapa kementarian/lembaga terkait. Kemudian di daerah tingkat provinsi diketuai oleh Gubernur dan di tingkat kabupaten/kota diketuai oleh bupati/walikota. “Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki tugas menciptakan sinergi untuk bisa mencapai target redistribusi tanah satu juta bidang pada 2019. Melalui gugus tugas, akan dapat mengatasi hambatan dalam redistribusi tanah. Sinergi antara Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga di daerah, diharapkan dapat mempermudah penentuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” jelas Irianto.

Gubernur mengatakan, untuk di tingkat daerah, nanti akan segera ditindak lanjuti melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Agraria di tingkat daerah. Termasuk di kabupaten/kota di Kaltara, diharapkan juga segera menindaklanjutinya. “Untuk di Kaltara, saya sudah minta agar segera dijadwalkan untuk Rapat Koordinasi tingkat provinsi. Nanti dari Bappeda, Dinas PUPR-Perkim, Dinas Kehutanan dan Kanwil ART/BPN akan mengkoordinasikan,” jelas Gubernur.

Seperti disampaikan dalam pertemuan tersebut, peran dan dukungan dari pemerintah daerah sangat vital. Bahkan dikatakan, tanpa dukungan dari pemerintah daerah, program reforma agraria tidak jalan. “Dukungan gubernur dan bupati/walikota sangat diharapkan. Tanpa dukungan kepala daerah, tidak jalan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam rapat tersebut.

Dalam reforma agraria, selain sertifikasi lahan, juga ada beberapa hal yang menjadi fokus penyelesaian. Di antaranya, lahan masyarakat yang dulunya merupakan kawasan hutan dan telah diverifikasi. Kemudian, redistribusi lahan, dan beberapa lainnya. “Pemerintah juga telah menginventarisasi tanah terlantar sehingga target reforma agraria dapat tercapai tepat waktu,” jelas Sofyan.

Lebih lanjut ditambahkan, reforma agraria dapat diartikan sebagai suatu upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam rangka mencapai kepastian hukum serta keadilan dan kemakmuran masyarakat. Menurutnya ada dua pendekatan dalam reforma agraria yakni Asset Reform dan Access Reform.