Serapan Anggaran Minim, Gubernur Minta OPD Genjot Realisasi

id Rapat, Staf, realisasi,serapan, anggaran,2018

Serapan Anggaran Minim, Gubernur Minta OPD Genjot Realisasi

RAPAT STAF : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat staf di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (5/11). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Masih minimnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) 2018, mendapat perhatian serius Gubernur Dr H Irianto Lambrie.

Gubernur minta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun biro untuk segera mengkonsolidasikan dengan baik. Agar serapan anggaran bisa digenjot hingga mencapai target pada akhir tahun nanti.

Demikian ditegaskan Gubernur saat memimpin Rapat Staf bersama seluruh kepala OPD/Biro di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Senin (5/11). “Menurut laporan yang saya terima, daya serap anggaran kita masih minim.

Baru sekitar 51 persen. Sementara waktu kita tinggal efektif kurang dari 2 bulan. Saya minta ini dikonsolidasikan, terutama oleh OPD dan Biro yang membidangi,” kata Irianto.

Data dari Biro Pembangunan Sekretariat Provinsi Kaltara menyebutkan, serapan anggaran hingga Oktober 2018 mencapai 51,33 persen. Dari alokasi anggaran sekira Rp 3,1 triliun pada APBD 2018, realisasi keuangannya baru mencapai kurang lebih Rp 1,48 triliun. Sedangkan realisasi fisik mencapai 56,35 persen.

Gubernur mengatakan, minimnya serapan anggaran bukan karena program yang tidak jalan. Namun dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya, sesuai keterangan dari beberapa OPD, adanya sejumlah kegiatan yang sudah dialokasikan anggarannya, namun tidak bisa terealisasi. Seperti pengadaan lahan yang belum dapat direalisasikan karena persoalan administrasi lahan yang belum klir.

“Kegiatan lainnya yang belum bisa jalan adalah pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 340 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit tipe B yang belum bisa dicairkan tahun ini. Tapi soal ini sekarang sudah klir. Jika tidak ada aral, pertengahan bulan ini sudah kita lakukan penandatanganan perjanjian kredit. Setelah itu, dapat secepatnya dilakukan lelang,” kata Gubernur lagi.

Dikatakan Gubernur, serapan anggaran sangat penting karena akan berpengaruh pada alokasi anggaran dari pusat. Selain itu, juga bisa mempengaruhi penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Saya minta ini menjadi perhatian serius. Utamanya dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) bersama Biro Pembangunan untuk mengkonsolidasikan. Saya harapkan dalam sisa waktu dua bulan ini, bisa digenjot," ucap Irianto.

Irianto menegaskan, kepada OPD atau Biro yang hingga akhir tahun realisasi dan serapan anggarannya masih rendah, nantinya akan ada sanksi, atau paling tidak ada surat teguran dari Gubernur. “Ini juga berkaitan dengan kinerja. Kalau lambat, berarti kinerjanya lambat. Tentu akan menjadi evaluasi kita,” tegas Gubernur.

Dalam rapat sebelumnya, sebagai solusi beberapa kegiatan yang tidak bisa terealisasi, diminta Gubernur untuk dilakukan pergeseran anggaran. Namun dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.

"Salah satu solusi, bisa dilakukan pergeseran-pergeseran anggaran. Tapi tetap harus dibuat laporan dan data riil. Ini dibolehkan, tapi akan berpengaruh pada penilaian BPK RI. Makanya harus jelas, dan mengedepankan akuntabilitas," kata Gubernur dalam rapat staf September lalu.

Selain mengenai serapan anggaran, dalam rapat staf kemarin juga dibahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang hingga kini belum disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyayangkan, mepetnya jadwal yang dikeluarkan oleh DPRD Kaltara. Mengingat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, penetapan APBD 2019 paling lambat 30 November.

“Saya minta, hari ini atau besok, Sekprov selaku ketua TAPD melakukan komunikasikan langsung dengan DPRD Kaltara. Supaya bisa dipercepat,” ungkap Gubernur. Dari Pemprov sendiri, tegasnya, sudah siap dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2019, dan tinggal menyampaikan ke DPRD Kaltara. Namun dari pihak DPRD-nya yang masih banyak kegiatan, sehingga tertunda penyampaiannya.

Masih berkaitan dengan APBD 2019, dalam rapat tersebut Gubernur kembali menyampaikan soal efisiensi anggaran, serta mengutamakan kegiatan yang skala prioritas.

“Kita perlu efisiensi. Kurangi kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat, seperti rapat-rapat dikurangi. Termasuk honor-honor kepanitiaan, juga harus dikurangi. Kemudian untuk kegiatan rapat, saya minta dikurangi menggunakan hotel sebagai tempatnya. Kecuali memang mengharuskan di hotel atau tidak ada tempat lagi,” ungkap Irianto.

Efisiensi lainnya, dilakukan dengan mengurangi pemberian bantuan keuangan ke pemerintah kabupaten/kota, serta bantuan-bantuan lain yang akan lebih selektif. “Untuk bantuan keuangan umum ke kabupaten/kota, tahun depan kita ganti dengan bantuan program. Bukan dalam bentuk uang,” lanjut Gubernur.

Irianto menegaskan, agar dalam penggunaan anggaran harus ada skala prioritas. Utamanya infrastruktur. Dikatakan, perlu dipilah, mana saja infrastruktur yang memang harus disegerakan atau mana yang bisa ditunda dulu.

“Untuk infrastruktur, saya minta diutamakan sarana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutup Irianto.