Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Guna mendukung pengembangan usaha di Kalimantan Utara (Kaltara), pemerintah telah mencanangkan pinjaman dana bergulir bagi pengembangannya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui kerjasama antara Pemprov Kaltara, dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM, pemerintah menyediakan dana pinjaman Rp 100 miliar bagi para pelaku UMKM dan koperasi agar dapat berkembang secara optimal.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penyaluran dana bergulir sebesar Rp 100 miliar itu, telah ditandatangani pada pertengahan Agustus 2018 lalu. Penyaluran melalui dua lembaga perbankan. Yakni Bank Kaltim-tara dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bulungan.
“Sampai sekarang baru ada 10 proposal yang masuk. Enam di antaranya telah diberikan surat pengantar dan telah diserahkan kepada LPDB-UMKM untuk dilakukan proses verifikasi syarat kelengkapannya,” kata Kadisperindagkop dan UKM Kaltara Hartono dalam Talkshow Respons Kaltara Edisi 22 di Kedai 99, Tanjung Selor.
Hadir pula dalam acara itu, Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bulungan, Lenny Marlina, dan Penyelia Kredit Konsumer dan Program Bankaltimtara. Disebutkan, ada 12 item persyaratan yang harus dipenuhi untuk calon mitra pelaku UMKM. Kemudian ada 13 item persyaratan yang harus dipenuhi untuk calon mitra atau pembiayaan koperasi.
“Setelah dilakukan verifikasi, dan semua persyaratan lengkap, selanjutnya tim dari LPDB-UMKM akan melakukan pengecekan atau survey terhadap para pelaku usaha UMKM dan koperasi yang mengajukan pinjaman modal itu, sebelum disetujui atau tidak,” jelas Hartono.
Besaran pinjaman modal itu sendiri, lanjutnya, tergantung pada jenis kapasitas usaha si pemohon. Kisarannya, puluhan juta rupiah hingga maksimal Rp 10 miliar. Rincinya, pinjaman modal mulai dari Rp 0 hingga Rp 250 juta untuk usaha mikro, Rp 250 hingga Rp 2,5 milar untuk usaha menengah. Sedangkan Rp 2,5 miliar hingga 10 miliar untuk jenis usaha besar. “Untuk pinjaman di atas Rp 250 juta, itu langsung melalui pusat oleh LPDB- KUMKM. Tetapi jika mengajukan pinjaman dibawah Rp 250 juta cukup perbankan yang dimitrakan saja yang melakukan proses pengkajiannya,” kata Hartono lagi.
Sebagai informasi, ada 12.089 UMKM dan 807 koperasi yang tersebar di 4 kabupaten dan satu kota di Kaltara. Untuk menginformasikan program ini, Disperindagkop-UMKM Kaltara telah gencar melakukan sosialisasi, dengan mengundang para pelaku UMKM dan koperasi. “Ini kita lakukan agar program tersebut dapat terserap dengan rata dan bisa semakin memajukan UMKM dan koperasi di Kaltara,” pungkasnya.
Berita Terkait
DPRD Kaltara respons baik pembentukan Balai Bahasa Daerah
Senin, 22 Mei 2023 12:39
DPRD Kaltara dukung pembentukan PHI respons aspirasi buruh
Selasa, 2 Mei 2023 14:44
Masuk tiga besar lembaga negara dipercaya publik, Ini respons Polri
Selasa, 26 April 2022 12:12
Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 3,22 Triliun
Kamis, 4 Februari 2021 14:43
Rp 825 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Rabu, 27 Januari 2021 14:55
Kaltara di Mata Teguh : Suatu saat saya akan kembali ke Kaltara
Jumat, 4 Desember 2020 12:41
Mendekatkan Wilayah Kaltara dari Udara
Kamis, 15 Oktober 2020 10:43
ASN Boleh Jadi Penyelenggara Adhoc
Senin, 12 Oktober 2020 10:48