Nunukan (AntaranewsKaltara) - Polres Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,769 kilo gram dengan cara dilarutkan dalam air.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, AKP Muhamad Hasan Setyobudi di Nunukan, Jumat menyatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini adalah tangkapan bea cukai, BNN, satgas pantas dan kepolisian sendiri.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 8.769 gram atau 8,769 kilo gram dengan 16 kasus.
Kemudian jumlah tersangkanya sebanyak 21 orang sebagian telah dijebloskan ke Lapas Nunukan.
Dari 21 tersangka ini, lanjut Hasan, merupakan hasil pengembangan dari barang bukti yang berhasil diamankan di Sulawesi Selatan yakni Parepare, Pinrang, Sidrap dan Makassar.
Ia menambahkan, sekaitan dengan barang bukti yang dimusnahkan tersebut ada dua tersangka yang berada dalam lapas selaku pengendali.
Kemudian ada dua orang sebagai pemesan belum berhasil ditangkap yang berada di Sulsel dan Sulbar.
Hasan juga mengutarakan, daftar pencarian orang (DPO) pada kasus narkoba yang dimusnahkan barang buktinya itu sebagian telah berhasil diciduk.
Pada saat pemusnahan, tersangka yang sebagian hanya kurir turut menyaksikan dilarutkan dalam air dengan cara diaduk.
Berita Terkait
Kapolda Kaltara pimpin pemusnahan 3,471 Kg Sabu dan 6.642 butir ekstasi
Selasa, 27 September 2022 20:16
Polda Kaltara Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Rabu, 29 Juni 2022 12:22
" title="Pemusnahan BB sabu">Pemusnahan BB sabu
Rabu, 21 April 2021 11:10
Polisi musnahkan sabu-sabu tangkapan Bea Cukai Nunukan
Kamis, 16 Agustus 2018 12:24
Polda Kaltara musnahkan 9 kg sabu
Kamis, 17 Mei 2018 13:40
Kapolres Nunukan Bagi Ratusan Buku Bacaan di Rumah Belajar
Sabtu, 26 Agustus 2023 22:35
Polres Nunukan tangkap pemuda diduga pelaku aksi pornografi
Selasa, 1 Agustus 2023 9:46
Polres Nunukan Menangkap Seorang Pelaku Pemerasan Pada Korban VCS
Jumat, 7 Juli 2023 20:01