Ada Jarwasnaba yang dapat diandalkan

id Pengukuhan, Jaringan, Remaja, Waspada,Narkoba

Ada Jarwasnaba yang dapat diandalkan

PENGUKUHAN : Ketua TP-PKK Provinsi Kaltara Hj Rita Ratina Irianto Lambrie saat mengukuhkan pengurus Jarwasnaba Provinsi Kaltara, Kamis (10/1). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), mendorong banyak pihak bergerak untuk mengantisipasi peredarannya. Salah satunya, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kaltara.

Dikatakan Ketua Umum TP-PKK Provinsi Kaltara Hj Rita Ratina Irianto Lambrie, peredaran narkoba menjadi salah satu perhatian pihaknya. Lantaran, keberadaannya sangat mengancam kualitas generasi muda. “Di 2016 saja, tercatat ada 833 kasus narkoba. Angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Hj Rita usai mengukuhkan pengurus Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) Provinsi Kaltara periode 2019-2021 di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, Kamis (10/1).

Remaja menjadi sasaran utama peredaran narkoba. Dari itu, pembinaan dan penglibatan aktif remaja untuk mengantisipasi peredarannya menjadi penting. “Saya sangat berharap, semua yang hadir disini dapat menjadi duta anti narkoba mulai saat ini hingga di masa mendatang,” ujar Hj Rita.

Hj Rita berharap Jarwasnaba Kaltara dapat memiliki program dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan dan penanggulangan narkoba. “Dalam hal ini, Jarwasnaba dapat berkoordinasi dengan Pokja (Kelompok Kerja) I TP PKK terkait program kerja yang akan direncanakan. Juga, agar dapat bersinergi dengan program Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara,” jelas Hj Rita. Terakhir, Hj Rita mengimbau agar keberadaan Jarwasnaba tak sekedar sebuah seremonial semata. Tapi, harus menjadi tonggak sejarah dalam memulai pergerakan memberantas narkoba di Kaltara.