Pembangunan Fisik Kota Baru Mandiri Dimulai 2020

id Pembangunan,Kota,Baru,Mandiri,2020

Pembangunan Fisik Kota Baru Mandiri Dimulai 2020

KOTA BARU : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau rencana lokasi pengembangan KBM Tanjung Selor, beberapa waktu lalu. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Pembangunan infrastruktur fisik Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor bakal dilakukan tahun depan. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menyebutkan, berdasarkan laporan kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna yang baru saja mengikuti rapat teknis mengenai progres KBM Tanjung Selor di Kementerian Koordinator Perekonomian RI, tahun ini fokus yang dilakukan adalah penyiapan masterplan dan revisi desain KBM.

“Senin (28/1) lalu saya menugaskan DPUPR-Perkim dan Bappeda Kaltara untuk menghadiri rapat koordinasi percepatan KBM Tanjung Selor di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Jakarta. Hasil rapat, tahun ini hanya fokus percepatan KBM yang dapat dilakukan adalah mematangkan kembali desain dan masterplan-nya,” ujar Irianto.

Dikatakan Gubernur, rapat tersebut membahas target capaian serta rencana aksi percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. Di mana, Kemenko Perekonomian membagi sejumlah kegiatan prioritas serta penanggung jawab masing-masing yang dibebankan ke kementerian/lembaga.

“Semua kementerian terlibat, apalagi pemerintah daerah juga dilibatkan. Misalnya dalam pengadaan tanah, atau me-review kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Artinya, semua sudah mendapatkan tugas masing-masing,” jelas Gubernur.

Seperti diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor diterbitkan pada 31 Oktober 2018 lalu. Inpres itu menugaskan 12 kementerian, Gubernur Kaltara, serta Bupati Bulungan atas beberapa poin penting untuk mendukung percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. Inpres ini merupakan satu-satunya payung hukum yang diterbitkan untuk membangun suatu kota di Indonesia. “Kita mengetahui bersama, bahwa Inpres ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kaltara,” urai Gubernur.

Seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Saat ini, mereka sudah membentuk suatu tim kerja untuk menyikapi beberapa penugasan yang diberikan oleh Presiden melalui payung hukum tersebut.

Adapun penugasan yang diberikan ke Kemenpupera berupa dukungan untuk memfasilitasi tersedianya sarana dan sarana perkotaan di bidangnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. “Bahkan beberapa waktu lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono menyatakan, siap mendukung percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor, sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo,” jelas Gubernur.

Termasuk juga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT). Dalam Inpres ini diberikan dua poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, memfasilitasi percepatan penyelesaian status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) transmigrasi dan menjadi bagian wilayah KBM Tanjung Selor. Kedua, memfasilitasi percepatan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai hinterland KBM Tanjung Selor.

Menindaklanjuti itu, kata Irianto, Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes-PDTT akan meninjau ke lapangan bersama dengan seluruh instansi terkait di dalam kementerian, untuk mengetahui sejauh mana progress pengembangnan KBM Tanjung Selor.

“Mereka menyetujui usulan kita agar KBM yang terkena dampak HPL transmigrasi untuk dialihfungsikan penggunaannya ke Pemprov Kaltara. Dalam waktu dekat akan dilakukan survei oleh instansi terkait, berapa luasannya. Jadi kita dapat dukungan penuh. Insya Allah KBM Tanjung Selor akan cepat terlihat hasilnya,” tutup Gubernur.