Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Polres Nunukan Kalimantan Utara mengamankan seorang tekong bersama dua WNI calon TKI tujuan Negeri Sabah Malaysia pada Senin (4/2) sekira pukul 10.00 wita.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro di Nunukan, Selasa menyatakan, pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang ini bertempat di Jembatan Orde Baru samping Pelabuhan Tunon Taka.
WNI tersebut ditemukan saat hendak menyeberang ke Tawau Negeri Sabah tanpa izin dari instansi berwenang atau tidak memiliki paspor sehingga dikategorikan TKI ilegal.
Tindaklanjut kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor:LP/19/II/2019/Kaltara/Res Nunukan tanggal 4 Februari 2019, tekong bernama Ros binti Patto (40) beralamat di Pangkalan Haji Muhtar Kelurahan Nunukan Timur.
Sedangkan dua calon TKI yang diamankan berinisial Sep (perempuan) dan pria berinisial WC serta sebuah telepon seluler merek Huawei.
Teguh Triwantoro mengutarakan, modus operandi kasus ini tekong memberangkatkan kedua WNI menuju Tawau menggunakan kapal cepat dengan biaya sebesar 500 ringgit Malaysia per orang atau setara Rp1,8 juta lebih.
Biaya tersebut dibayar kepada tekong berinisial Ros oleh kedua WNI dengan perjanjian setelah tiba di tempat tujuan di Malaysia.
Kapolres Nunukan mengaku, pelaku berusaha mengelabui aparat kepolisian dengan mengantar langsung kedua calon TKI tersebut ke Tawau tapi menggunakan kapal angkutan resmi.
"Setelah tiba di Tawau tekong atau pelaku ini akan menemui kembali kedua calon TKI ini," ujar dia.
Ia mengatakan, tekong bersama kedua WNI beserta barang bukti yang disita saat ini diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses hukum selanjutnya.
Berita Terkait
Penumpang KM Thalia akui terapkan aturan PPKM
Senin, 2 Agustus 2021 18:15
Lanal Nunukan vaksinasi massal di Pelabuhan Tunon Taka
Rabu, 30 Juni 2021 16:38
Pelni Nunukan tetap layani penumpang selama Ramadhan 1442 H
Senin, 12 April 2021 14:18
Puluhan penumpang dari wilayah pandemi COVID-19 tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
Selasa, 30 Juni 2020 14:14
Bupati Nunukan Tinjau Persiapan Kedatangan ratusan TKI deportasi
Rabu, 3 Juni 2020 14:35
Ratusan WNI di Sabah dideportasi bertahap ke Nunukan
Rabu, 3 Juni 2020 11:27
Semua negatif, rapid tes 111 WNI dari Sabah
Sabtu, 16 Mei 2020 18:06
Pelabuhan Nunukan waspadai virus corona
Kamis, 23 Januari 2020 19:24