Menuju Program '2020 dengan Transaksi Tunai Nol Rupiah'.

id Penyempurnaan, Transaksi, Non, Tunai

Menuju Program '2020 dengan Transaksi Tunai Nol Rupiah'.

Program TNT secara menyeluruh di lingkup Pemprov yang diberlakukan sejak Januari 2018 lalu, terus disempurnakan. Hal ini untuk menuju program '2020 dengan Transaksi Tunai Nol Rupiah'. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Penerapan Transaksi Non Tunai (TNT) secara menyeluruh di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang diberlakukan sejak Januari 2018 lalu, terus disempurnakan. Hal ini untuk menuju program '2020 dengan Transaksi Tunai Nol Rupiah'.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara menyampaikan beberapa poin baru dalam memudahkan TNT di lingkup Pemprov Kaltara pada sosialisasi draf surat edaran TNT di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekreariat Provinsi Kaltara, Kamis (14/2).

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Kas Daerah pada BPKAD Kaltara M Herdiansyah dalam kesempatan itu menyampaikan, draf surat edaran ini akan mencakup beberapa ketentuan baru yang diharapkan akan memudahkan perwujudan TNT ke depannya.

Poin baru pertama, sebutnya, ialah mengenai nominal transaksi tunai bendahara yang jika pada 2018 bernilai sebesar Rp 5 juta, maka pada 2019 menjadi Rp 2 juta dalam satu hari. Penurunan angka nominal transaksi tunai harian bendahara ini, diharapkan akan menjadi nol rupiah pada 2020.

Sebelumnya, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah telah meluncurkan aplikasi SP2D Online yang bermanfaat bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Di antaranya dapat memantau kondisi keuangan Kas Daerah terkini secara riil time, melalui rekening koran dan monitoring terhadap Rekening Kas Umum Daerah di bank secaraonlinedari Kantor Kas Daerah.

Disampaikan Herdiansyah, ada aplikasi baru yakni Cash Management System (CMS) yang akan memudahkan transaksi keuangan non tunai bagi para bendahara perangkat daerah. CMS, tegasnya, merupakan sebuah aplikasi online yang akan mengatur keuangan dengan mudah, cepat dan akurat.

“Aplikasi CMS ini merupakan pengganti nota transfer yang penggunaannya selama ini berbatas pada jam kerja operasional pada umumnya. Namun melalui CMS tidak terbatas pada hari kerja yang artinya bisa dilakukan kapan saja karena berbasis online,” tutur Herdiansyah.