Kajian Potensi Perikanan akan Diuji Kembali oleh KKP

id Respons, Kaltara,Menimbang, Larangan, ekspor, kepiting

Kajian Potensi Perikanan akan Diuji Kembali oleh KKP

RESPONS KALTARA : Kepala DKP Kaltara H Amir Bakry menjadi narasumber Respons Kaltara edisi 32 di Kedai 99 Jalan Lembasung, Selasa (19/3). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Hasil Kajian Potensi Kelautan dan Perikanan di Kaltara akan diuji kembali kembali oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, H Amir Bakry, saat menjadi narasumber talkshow Respons Kaltara, Selasa (19/3). Amir mengungkapkan, kajian akademis itu menjadi dasar DKP Kaltara untuk memaparkan potensi kelautan dan perikanan di provinsi termuda ini di pemerintah pusat. Menurutnya potensi yang ada saat ini masih dapat dieksplorasi.

“Hasil kajian itu tentunya akan diuji kembali oleh KKP, mengingat potensi kelautan dan perikanan di Kaltara masih cukup dieksplorasi. Tentunya KKP pasti akan menurunkan tim untuk mereview kembali hasil kajian itu,” kata Amir, di Kedai 99, Jalan Lembasung.

Kajian itu membahas soal luasan jumlah tambak dan spesies yang menjadi komoditasnya. Salah satu komoditas unggulan yang ada di Kaltara adalah kepiting. Kepiting ini, sebut Amir, adalah jenis spesies yang menjadi kebutuhan masyarakat baik itu masyarakat lokal dan internasional. “Termasuk pada produksi kepiting pada tahun terakhir, yang pada intinya, kepiting yang menjadi komoditas ini adalah kepiting alami yang berkembang biak di dalam tambak,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, Amir juga memaparkan kondisi sektor kelautan dan perikanan di Kaltara. Menurutnya, potensi komoditas itu cukup menjanjikan untuk menghidupi perekonomian yang ada saat ini. Untuk diketahui perairan di Provinsi Kalimantan Utara masuk dalam zona Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 meliputi Perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera.

Dalam Kepmen-KP Nomor 50/2017 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan Yang Diperbolehkan Dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Potensi pada zona tersebut 597.139 ton yang terdiri dari spesies biota laut, meliputi ikan pelagis kecil, ikan pelagis besar, ikan demersal, ikan karang, udang penaeid, lobster, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.