Tanjung Selor (ANTARA) - Badan Peng
awas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara telah mengimbau agar agar tidak ada lagi
Iklan/atau bentuk apapun yang berkaitan dengan peserta Pemilu
di minggu tenang.
Dilaporkan di Tanjung Selor, Minggu ternyata beberapa titik masih terdapat sejumlah baliho yang masih terpampang.
Titik yang masih ada baliho yang belum dibuka itu antara lain, tepian Kayan depan jalan masuk Masjid Sultan Kasimuddin.
Titik lain, yakni persimpangan Jalan Pangeran Kar Tanjung Palas Tengah Bulungan.
Titik lain kebanyakan baliho di rumah-rumah pribadi.
Selain baliho, ternyata alat peraga kampanye berupa foto dan kalender masih banyak menempel di depan rumah, toko, restoran, makan dan warung kopi.
Ketua Bawaslu Kaltara Andi Siti Nuhriyati menanggapi bahwa memang upaya menurunkan alat peraga kampanye itu memang belum semua selesai.
"Tadi malam kami sampai subuh (menurunkannya).
Siang ini kami masih lanjut," ujarnya.
Mengenai alat peraga di depan rumah pribadi, kata dia tidak ada pengecualian karena tetap harus diturunkan.
Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pada Pasal 276, ayat (1) bahwa Kampanye Pemilu dilaksanakan sejak 3 ( tiga ) hari setelah di Tetapkan DCT Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang.
Sedang pada ayat (2) bahwa Kampanye Pemilu melalui Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, Internet dan Rapat Umum dilaksanakan selama 21 ( dua puluh satu ) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya Masa Tenang.
Pasal 278 ayat (1) bahwa Masa Tenang Berlangsung selama 3 ( tiga ) hari sebelum hari Pemungutan Suara.
Sedangkan pada Pasal 492, yakni menyebutkan bahwa setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di Luar Jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan Pidana Kurungan Paling Lama 1 (satu) Tahun dan Denda Paling Banyak Rp12.000.000 ( dua belas juta rupiah).
Berita Terkait
Kompolnas Mengecek Pengamanan Pasca Pemilu 2024 di Polda Kaltara
Selasa, 19 Maret 2024 3:33
Kapolda Kaltara hadiri pembukaan pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu
Jumat, 8 Maret 2024 5:43
Polda sterilisasi lokasi rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 Kaltara
Kamis, 7 Maret 2024 16:05
Korwil VI GMKI Apresiasi Polda Kaltara Jaga Kondusifitas Pemilu 2024
Selasa, 27 Februari 2024 15:56
Gubernur Kaltara puji pelayanan petugas TPS
Rabu, 14 Februari 2024 18:48
Wakapolda Kaltara sebut Pemilu di Malinau lancar
Rabu, 14 Februari 2024 18:42
Polda Kaltara tempatkan ribuan personel amankan TPS besok
Selasa, 13 Februari 2024 23:16
Bawaslu Kaltara petakan TPS rawan pada Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 10:05